Kabar Artis

FAKTA Artis P Diduga Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun: Libatkan Selebritis hingga Pejabat

Iskandar Sitorus menyebut pihaknya berhasil mendeteksi bisnis-bisnis tersebut, di antaranya untuk pusat kebugaran dan kesehatan serta kecantikan.

Editor: Acos Abdul Qodir
ojk.go.id/net
ILUSTRASI. Indonesia Audit Watch (IAW) melansir adanya seorang artis wanita inisial P diduga melakukan pencucian uang sebuah perusahaan mencapai Rp 4,4 triliun, melibatkan banyak pihak, termasuk rekan sesama selebritis hingga pejabat.  

TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air, seorang artis wanita inisial P diduga melakukan pencucian uang sebuah perusahaan mencapai Rp 4,4 triliun.

Yang menarik, dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh artis tersebut turut melibatkan banyak pihak, termasuk rekan sesama selebritis hingga pejabat

Fakta tersebut diungkapkan oleh Indonesia Audit Watch (IAW).

Sekertaris pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan,dalam kasus yang menjerat artis berinisial P tersebut juga turut melibatkan beberapa pejabat daerah.

"Kami mendapat data, ada perusahaan yang sahamnya itu 100 persen milik pemerintah provinsi, kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia yang mengalirkan dana untuk komisi," ujar Iskandar, seperti dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (23/3/2023)

"Pembayaran tersebut diterima menurut catatan di perusahaan tersebut peruntukannya adalah para gubernur pada periode 2018 sampai 2022," bebernya lagi.

Baca juga: Heboh Kabar Barbie Kumalasari Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba, Terkuak Fakta Sebenarnya

Iskandar Sitorus menjelaskan, pihaknya mencium kejanggalan pada transaksi pemberian komisi tersebut.

Pasalnya, dalam transaksi tersebut diketahui jumlah komisi yang diberikan jauh lebih besar dari keuntungan perusahaan.

"Uniknya perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan pada pihak pemerintah daerah itu rata-rata Rp 700 miliar," sambungnya.

Setelah diakumulasi selama lima tahun, pihaknya menemukan aliran dana sebesar Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai komisi.

"Jadi, setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," paparnya.

Baca juga: Tiara Andini Buka-bukaan Disinggung Soal Nikah dengan Alshad Ahmad, Singgung Hidayah

Hal tersebut diduga merupakan manajemen yang keliru pada perusahaan tersebut.

"Pertama kami lihat ketidakbaikan atau maladministrasi atau manajemen yang keliru pada perusahaan ini," ujarnya.

Setelah ditelusuri aliran dana tersebut justru dialokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis.

Iskandar Sitorus menyebut pihaknya berhasil mendeteksi bisnis-bisnis tersebut, di antaranya untuk pusat kebugaran dan kesehatan serta kecantikan.

"Namun, dalam perjalanannya uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bisnis-bisnis."

"Bentuk bisnis ini masih kami deteksi, yaitu berbentuk untuk pusat-pusat kebugaran, kesehatan dan kecantikan atau bahasa sederhananya skincare itu ya."

"Lalu ada juga bisnis butik dan yang terbawah itu bisnis pet shop," imbuhnya.

Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang (uangteman.com)

Dari tahun 2019 hingga 2022 bisnis tersebut cenderung berkembang.

Dalam prakteknya binsis-bisnis tersebut kerap menggunakan para publik figur untuk mengiklankan produk maupun bisnis mereka.

"Jadi, kurun waktu tahun 2019 sampai 2022 cenderung bisnis ini tumbuh."

"Mereka ini cenderung menggunkan para bintang, puiblik figur dan selebriti untuk mengendorse produk-produk mereka yang dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk mencuci, jelasnya.

Baca juga: Pengamat Sebut Informasi Kemenkeu Jadi Modal PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun Trisambodo

Atas hal tersebut, Iskandar Sitorus mengimbau artis berinisial P tersebut untuk tidak meneruskan bisnis itu.

"Toh kami harapkan untuk Mba inisal P itu tidak meneruskan pola-pola demikian sehingga sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitam," pungkas Iskandar Sitorus. (Tribunnews.com/Gabriella)

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved