Polisi RW di Kembangan Jadi Pahlawan, Motor Warga yang Hilang Dicuri Berhasil Ditemukan Cepat

Polisi RW di Kembangan, Jakarta Barat, Aiptu Zulkarnaen berhasil menemukan kendaraan sepeda motor milik warga yang hilang dicuri oleh maling.

Istimewa
Polsek Kembangan menangkap dua orang pencuri motor di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Polisi RW berhasil dengan cepat menemukan motor warga yang hilang dicuri maling. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Polisi RW di Kembangan, Jakarta Barat, Aiptu Zulkarnaen berhasil menemukan kendaraan sepeda motor milik warga yang hilang dicuri oleh maling.

Zulkarnaen bergerak cepat menanggapi laporan warga bernama Ridwan alias Olay yang kehilangan motor di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (23/3/2023).

Saat itu, Zulkarnaen langsung melakukan broadcast melalui pesan singkat WhatsApp ke warga sekitar tentang ciri-ciri motor korban yang hilang.

Tak berselang lama, warga melaporkan melihat adanya motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan pesan broadcast yang dikirimkan.

"Saya terima informasi warga langsung bersama polisi RW menunju lokasi motor yang dimaksud berada di Jalan Karya Utama, Kembangan, Jakarta Barat," kata Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Riyanto, Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Aksi Ojol Tangkap Ular Sanca Pakai Tongkat di Jagakarsa, Akhirnya Minta Tolong Petugas Gulkarmat

Agus menjelaskan, korban diketahui pulang kerja lalu memarkirkan sepeda motornya dan masuk ke dalam rumah.

Setelah korban keluar rumah, kendaraan miliknya sudah hilang dan tidak ada ditempat.

"Setibanya di lokasi kami mencocokkan kendaraan yang ada melalui rekaman CCTV, hasilnya cocok dengan motor yang telah dicuri milik Olay. Kemudian dilakukan pengembangan oleh anggota reskrim dan dilakukan penangkapan terhadap 2 pelaku pencuri motor," ujarnya.

Baca juga: Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres Digerebek, Polisi Amankan Puluhan Ribu Botol Miras

Pelaku berjumlah dua orang berinisial FS (23) dan FP (25) langsung diamankan saat hendak melarikan diri.

"Kami juga berhasil menemukan kendaraan lainnya berupa sepeda motor jenis Yamaha Mio J dari lokasi kedua pelaku diamankan," ujar Agus.

Di sisi lain, Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah menjelasman, modus pelaku mencari sasaran secara acak.

"Pelaku mencari sasaran kendaraan yang tidak dalam kondisi dikunci stang lalu oleh kedua pelaku didorong motor tersebut," kata Ubaidillah.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved