Cerita Kriminal

Tragedi Maut Perang Sarung Berujung Tawuran Tewaskan 1 Pria di Palmerah, Polisi Ungkap Motifnya

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, peristiwa pembacokan itu bermula ketia kedua kelompok remaja tersebut hendak bentrok

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Wahyu Septiana
Petugas menggiring pelaku tawuran yang tewaskan seorang pria di Palmerah ke Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/3/2023). 

Dalam peristiwa ini, lanjut Syahduddi, pelaku beraksi dalam keadaan sadar tanpa terpengaruh minuman keras (miras).

"Pelaku dengan sadar melakukan aksinya tanpa pengaruh minuman keras," pungkasnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku disangkakan Pasal 170 Ayat 2 ke 3 ancaman pidana 12 tahun penjara dan Pasal 354 Ayat 2 ancaman pidana penjara 10 tahun.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved