Cerita Kriminal
Tragedi Maut Perang Sarung Berujung Tawuran Tewaskan 1 Pria di Palmerah, Polisi Ungkap Motifnya
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, peristiwa pembacokan itu bermula ketia kedua kelompok remaja tersebut hendak bentrok
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Wahyu Septiana
Petugas menggiring pelaku tawuran yang tewaskan seorang pria di Palmerah ke Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/3/2023).
Dalam peristiwa ini, lanjut Syahduddi, pelaku beraksi dalam keadaan sadar tanpa terpengaruh minuman keras (miras).
"Pelaku dengan sadar melakukan aksinya tanpa pengaruh minuman keras," pungkasnya.
Atas perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku disangkakan Pasal 170 Ayat 2 ke 3 ancaman pidana 12 tahun penjara dan Pasal 354 Ayat 2 ancaman pidana penjara 10 tahun.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Cerita Kriminal
Modus Tolong Korban Kecelakaan, Pria di Kebon Jeruk Jakbar Bonyok usai Rampas Ponsel |
![]() |
---|
Kos di Benhil Jadi Sasaran Pencuri, Polisi Ringkus 2 Pelaku di Tangerang |
![]() |
---|
Kejinya Suami Pembakar Istri di Cakung Jaktim, Ternyata Pernah Tenggelamkan Adik Ipar di Empang |
![]() |
---|
Suami Pembakar Istri di Cakung Jaktim Pernah Telanjangi dan Seret Korban |
![]() |
---|
Aksinya Dipergoki Tetangga Korban, Maling Motor di Kemayoran Jakpus Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.