Cerita Kriminal
Tragedi Maut Perang Sarung Berujung Tawuran Tewaskan 1 Pria di Palmerah, Polisi Ungkap Motifnya
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, peristiwa pembacokan itu bermula ketia kedua kelompok remaja tersebut hendak bentrok
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Wahyu Septiana
Petugas menggiring pelaku tawuran yang tewaskan seorang pria di Palmerah ke Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/3/2023).
Dalam peristiwa ini, lanjut Syahduddi, pelaku beraksi dalam keadaan sadar tanpa terpengaruh minuman keras (miras).
"Pelaku dengan sadar melakukan aksinya tanpa pengaruh minuman keras," pungkasnya.
Atas perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku disangkakan Pasal 170 Ayat 2 ke 3 ancaman pidana 12 tahun penjara dan Pasal 354 Ayat 2 ancaman pidana penjara 10 tahun.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Cerita Kriminal
Reaksi Istri Aditya Hanafi Usai Suaminya Ngaku Bunuh Pegawai BPS Temannya Sendiri, Aktif di Medsos? |
![]() |
---|
Terjadi Lagi! Lapor Polisi Dicuekin, Dea Permata HRD di Purwakarta Tewas Setelah Dapat Teror 3 Bulan |
![]() |
---|
Bang Jago Pelaku Pengancaman di Koja Sering 'Adu Domba', Bocah di Wilayahnya Saling Duel |
![]() |
---|
Teror Bang Jago di Koja Berakhir, Sok Berkuasa Ancam Pakai Celurit dan Bikin Resah Warga |
![]() |
---|
Cemburu Istrinya Diajak Nongkrong, Bang Jago di Koja Ancam Anak Muda Gang Sebelah Pakai Celurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.