Cerita Kriminal

Berawal Jual Beli Mobil, Dua Pria Disekap hingga Dianiaya selama Dua Hari di Depok

Yogen mengungkapkan, kedua korban juga mengalami penganiayaan berupa pemukulan selama dua disekap para pelaku.

Tayang:
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Dwi Putera Kesuma
Dua pria yang mengalami penyekapan dievakuasi petugas dari lokasi kejadian, di Jalan Cherry Blok CC3/18, Sukatani, Tapos, Kota Depok, Rabu (29/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, SUKATANI - Dua pria disekap selama dua hari di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Cherry Blok CC3/18, Sukatani, Tapos, Kota Depok.

Saat ini, kedua korban sudah berhasil dibebaskan oleh personel Satreskrim Polrea Metro Depok.

"Korban diduga disekap didalam rumah ini selama dua hari," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, di lokasi kejadian, Rabu (29/3/2023).

Yogen mengungkapkan, kedua korban juga mengalami penganiayaan berupa pemukulan selama dua disekap para pelaku.

"Iya dan ada pemukulan, tapi kita masih pengembangan semua yang ada di dalam rumahnya termasuk korban, saksi, dan diduga pelaku," jelasnya.

Sebelumnya, Yogen mengatakan terkuaknya penyekapan ini bermula dari laporan istri korban pada pihaknya.

"Jadi, kami menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyekapan, jadi yang melaporkan ke Polres adalah istri dari korban," ucap Yogen.

Baca juga: Dua Pria Disekap di Depok Gegara Sengketa Jual Beli Mobil

Yogen menjelaskan, dugaan penyekapan ini berawal dari jual beli mobil antara korban dan pelaku.

"Kronologinya masih dalam pengembangan, diduga korban menjual mobil kepada pelaku," tutur Yogen.

"Kemudian, diketahui ternyata itu mobil rental sehingga dari pelaku meminta uangnya kembali termasuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan oleh korban," sambungnya lagi.

Baca juga: Cium Bau Anyir Habis Buka Puasa, Warga Dikagetkan Mayat Bocah Laki-laki Ngambang di Danau Sunter

Saat ini, penyekapan tersebut telah berakhir. Yogen mengatakan pihaknya telah mengamankan empat orang terduga pelaku penyekapakan, dan membebaskan korban beserta satu orang korbannya.

"Yang kami amankan (terduga pelaku) ada empat, yang disekap ada dua yaitu korban dan temannya, pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved