Jelang Pensiun, Kepala BNPT Boy Rafli Amar Dapat Penghargaan dari LPSK
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mendapat penghargaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mendapat penghargaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penghargaan berupa Anugerah Garuda Pelindung atau apresiasi tertinggi dari LPSK kepada individu tersebut diberikan atas peran Boy dalam pemenuhan hak korban tindak pidana terorisme.
Bahwa sudah banyak korban tindak pidana terorisme yang diberikan hak kompensasinya dengan difasilitasi BNPT selama masa kepemimpinan jenderal bintang tiga tersebut.
"Tentunya ini menambah motivasi jajaran BNPT RI untuk terus meningkatkan kualitas dan kolaborasi dalam pemulihan korban terorisme masa lalu," kata Boy di Jakarta Timur, Jumat (31/3/2023).
Menurutnya pemulihan hak korban terorisme yang difasilitasi BNPT dan diberikan LPSK diperlukan karena merupakan satu cara mencegah paparan paham radikalisasi.
Baca juga: Berapa Besaran THR Bagi Pegawai yang Bekerja Belum Genap 1 Tahun? Begini Cara Hitungnya
Komjen Boy Rafli Amar yang segera memasuki masa pensiun menuturkan berterima kasih atas penghargaan diberikan dan kerja sama dengan LPSK selama ini terjalin.
"Kami juga tentu berterima kasih yang tidak terhingga kepada LPSK. Ini semakin memperkokoh motivasi kita bahwa perlakuan terhadap korban adalah bagian dari misi negara," ujar Boy.
Selain menerima penghargaan Anugerah Garuda Pelindung, Boy juga dikukuhkan sebagai sahabat saksi dan korban dari LPSK yang menjadi mitra dalam layanan perlindungan LPSK.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya memberikan penghargaan Anugerah Garuda Pelindung sebelum Komjen Boy memasuki purna tugas sebagai bentuk penghargaan.
"Selama pak Boy menjabat sebagai kepala BNPT ratusan korban terorisme masa lalu telah dibayarkan hak kompensasinya. itu berkat dukungan nyata pak Boy dan peran signifikan BNPT," tutur Hasto.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Komjen Pol Boy Rafli Amar
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
BNPT
Anugerah Garuda Pelindung
Hasto Atmojo Suroyo
LPSK Buka Peluang Lindungi, Reaksi Keluarga Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN: Kami Berunding Dulu |
![]() |
---|
LPSK Perpanjang Pengajuan Kompensasi untuk Korban Terorisme Masa Lalu Hingga 2028 |
![]() |
---|
LPSK Tawarkan Perlindungan kepada Tiga Saksi Kasus Kasus Tewasnya Prada Lucky |
![]() |
---|
LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan di Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi |
![]() |
---|
LPSK Harap Draf RUU KUHAP Ada Pasal Justice Collaborator: Biar Tak Ragu Ungkap Kejahatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.