Jadi Pimpinan Geng Tawuran, Pemuda 18 Tahun Warga Tanjung Priok Diciduk Polisi

Seorang pemuda 18 tahun bernama Emil Salim dibekuk aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (8/4/2023) kemarin.

(Dok. Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara).
Seorang pemuda 18 tahun bernama Emil Salim dibekuk aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (8/4/2023) kemarin setelah menjadi pimpinan geng tawuran. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Seorang pemuda 18 tahun bernama Emil Salim dibekuk aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (8/4/2023) kemarin.

Pemuda warga Tanjung Priok ini ditangkap setelah berkali-kali menjadi provokator alias pimpinan geng tawuran di sekitar wilayah tempat tinggalnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, penangkapan terhadap Emil dilakukan pada Sabtu dini hari.

"Pukul 4.00 WIB Tim Opsnal gabungan Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Utara menangkap provokator tawuran yang terjadi pada hari Jumat 7 April 2023 di wilayah Warakas," kata Iverson saat dikonfirmasi, Minggu (9/4/2023).

Iverson menjelaskan, sebelumnya tersangka Emil dan kelompoknya hampir melukai anggota polisi saat tawuran pecah di Warakas Jumat dini hari lalu.

Baca juga: Marak Tawuran selama Ramadan, Polsek Tanjung Duren Tak Bosan-bosan Lakukan Imbauan ke Warga

Saat itu, anggota Pokdar Kamtibmas yang sedang membubarkan para pelaku tawuran mendapatkan perlawanan.

"Anggota hampir terkena sabetan senjata tajam jenis celurit, namun pelaku atas nama Emil sempat kabur," ucap Iverson.

Polisi yang sudah mengamankan beberapa pelaku tawuran lantas bergerak mencari Emil yang selama ini ternyata menjadi provokator kelompoknya mencari lawan tawuran.

Dalam kurun waktu satu hari, Emil akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

Iverson mengatakan, dari para pelaku tawuran yang dikepalai Emil, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam jenis celurit.

"Ada tiga bilah senjata tajam para pelaku tawuran berhasil diamankan oleh anggota. Untuk selanjutnya tersangka (Emil) dilakukan pemeriksaan dan penahanan," kata Iverson.

Iverson menegaskan, penangkapan terhadap para pelaku tawuran ini sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan.

Selain itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara selama bulan juga menempatkan tim patroli Kring Serse di lokasi-lokasi rawan kejahatan jalanan.

"Selain kejahatan jalanan juga kita cegah kehadiran geng motor dan tawuran. Polres Jakut bergerak bersama seluruh elemen masyarakat dalam rangka pemeliharaan kamtibmas," tutup Iverson.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved