Lurah Margajaya Bekasi Minta THR Lebaran ke Pengusaha, Camat Bekasi Selatan: Sudah Saya Tegur
Lurah Margajaya Kota Bekasi menerbitkan surat edaran berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada pengusaha di lingkungan setempat.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Lurah Margajaya Kota Bekasi menerbitkan surat edaran berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada pengusaha di lingkungan setempat.
Hal ini menuai kecaman, Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan teguran ke lurah tersebut.
"Telah menegur Lurah Margajaya agar tidak mengulangi kembali perbuatan," kata Karya dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).
Karya menjelaskan, telah memanggil Lurah Margajaya dan meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Lurah sudah saya panggil, saya bina, membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kejadian serupa lagi," tegas dia.
Baca juga: Plt Wali Kota Bekasi Prediksi 75 Persen Warganya Bakal Mudik Lebaran 2023
Karya memastikan, apa yang dilakukan Lurah Margajaya tidak dibenarkan dengan dalih apapun karena tidak sesuai peraturan.
"Saya sudah laporkan ke bagian kepegawaian (pemkot Bekasi) juga terkait itu dan meminta surat (edaran THR) untuk ditarik," tegasnya.
Surat edaran permintaan THR dikeluarkan Lurah Margajaya Achyar Ardian tertanggal 29 Maret 2023, berisi permohonan partisipasi pengusaha untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri.
THR tersebut nantinya akan diberikan kepada karyawan Keluarga Margajaya berjumlah 29 orang, Kader PKK 10 orang, Babinsa 3 orang, Bimaspol satu orang dan Limas 31 orang.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Polisi Ringkus 8 Bandit Spesialis Curanmor di Bekasi, 4 di Antaranya Saudara Kandung |
|
|---|
| Pulang Nongkrong Bareng Teman, Pria di Bekasi Mendadak Dibacok Orang Tak Dikenal |
|
|---|
| Mikrotrans Bakal Tembus Depok hingga Bekasi, Gubernur Pramono: 5 Tahun Lagi Bisa Jalan |
|
|---|
| Lepas Tembakan Saat Ditangkap, Komplotan Maling Motor di Bekasi Pakai Senjata Api Rakitan |
|
|---|
| Drama Penangkapan Komplotan Maling Motor di Bekasi, Pelaku Lepas Tembakan ke Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.