Ditutup Besok! Simak Cara Daftar KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT 2023, Disertai dengan Persyaratannya

Besok batas akhir pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT 2023, lengkapi persyaratnnya dan segera daftar . Jangan sampai terlambat!

Editor: Muji Lestari
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah. Besok terakhir, simak syarat dan cara daftar KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT 2023 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang batas akhir pendaftaran UTBK-SNBT 2023, pendaftaran KIP Kuliah pun akan segera berakhir.

Pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT 2023 akan ditutup pada 13 April 2023. Atau H-1 sebelum penutupan pendaftaran UTBK-SNBT 2023.

Bagi calon mahasiswa yang tertarik dan memenuhi kriteria mendaftar KIP Kuliah 2023, dapat segera mendaftakan akun KIP Kuliah Merdeka pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Namun bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki akun KIP Kuliah Merdeka saat pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) lalu, tidak perlu mendaftar lagi.

Lantas, apa saja syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023?

Syarat Daftar KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT 2023

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah 2023 adalah sebagai berikut:

Baca juga: Apa Itu DTKS? Berkas yang Jadi Syarat Daftar KIP Kuliah 2023, Simak Cara Mengurusnya

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), atau
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
  • Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca juga: Jelang Pendaftaran UTBK-SNBT 2023, Ini Kumpulan Doa Sebelum Ujian Disertai Tulisan Arab dan Arti

Dokumen yang Dibutuhkan untu daftar KIP Kuliah 2023:

  • Scan atau foto rapor terakhir
  • Scan atau foto sertifikat berbagai prestasi (jika ada)
  • Foto rumah tampak depan dan bagian dalam
  • Foto calon mahasiswa dan anggota keluarga lainnya di dalam rumah.

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

Akun KIP Kuliah yang dimiliki dapat digunakan untuk semua jenis seleksi penerimaan mahasiswa baru, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Pendaftaran akun KIP Kuliah Merdeka sebaiknya dilakukan secara mandiri oleh calon mahasiswa bersangkutan.

Namun, pendaftaran KIP Kuliah juga dapat dilakukan perguruan tinggi atas mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Pendaftaran oleh perguruan tinggi ini dapat dilakukan ketika seorang calon mahasiswa sudah diterima dan sudah registrasi namun belum mendaftarkan akun KIP Kuliahnya.

Bagi yang belum punya akun KIP Kuliah, bisa memperhatikan beberapa langkah berikut ini: Saat mendaftar, yang pertama dilakukan adalah melakukan login terlebih dahulu.

Login bisa dilakukan dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta mengisi alamat email yang aktif dengan benar.

Isilah NIK dengan benar, sebab akan dilakukan verifikasi dan validasi NIK melalui sinkronisasi atau pemadanan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial serta basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Pemadanan data dilakukan melalui Pusat data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Selain itu, NIK, NISN dan NPSN akan dipadankan dengan data di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) serta di sistem SIPINTAR Kemendikbudristek.

Apabila ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, silahkan koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.

Bagi siswa lulusan atau siswa gap year silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.

Kalau NIK dan NISN itu benar dan terdata, maka calon mahasiswa akan memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirim melalui alamat email yang disertakan saat pendaftaran akun.

Nomor pendaftaran dan kode akses inilah yang akan digunakan untuk masuk dan mendaftar KIP Kuliah.

Calon mahasiswa tersebut menyelesaikan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih. Saat mendaftar di sistem KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memilih seleksi UTBK-SNBT di menu seleksi.

Selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi dengan sistem SNPMB dan UTBK SNBT mulai tanggal 23 Maret sampai 14 April 2023.

Calon mahasiswa diminta untuk secara berkala mengecek di sistem KIP Kuliah terkait status sinkronisasi dan pilihan perguruan tinggi atau program studinya.

Pengumuman penerima KIP kuliah akan dilakukan mulai tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Oktober 2023 atau sesuai dengan jadwal akademik masing-masing perguruan tinggi.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved