Ayah di Pademangan Setubuhi Anak Tiri

Kisah Aldyan, Kuproy Alergi Tobat di Pademangan: DPO Curanmor yang 'Lalap' Anak Tirinya Sampai Hamil

Ini lah kisah seorang kriminal yang tak kapok-kapok berbuat dosa di Pademangan, Jakarta Utara.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kolase Foto Aldyan (48), pelaku pemerkosaan anak tiri dan korbannya di Pademangan, Jakarta Utara. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ini lah kisah seorang kriminal yang tak kapok-kapok berbuat dosa di Pademangan, Jakarta Utara.

Setelah menjadi buronan kasus pencurian motor, Aldyan (48), yang bekerja sebagai kuproy alias Kuli Proyek ini, masih tergoda melakukan aksi jahat bin biadab.

Aldyan nekat memerkosa sang anak tirinya sampai hamil 7 bulan.

Dalam pelariannya, Aldyan dilanda rasa cemas karena diburu polisi akibat ulah jahatnya itu.

Tangan-tangan nakal Aldyan yang merambah ke tubuh anak tirinya, AP (17), sudah dilakukan bertahun-tahun.

Baca juga: Sederet Fakta Ayah Cabul Lalap Anak sampai Hamil 8 Bulan di Pademangan, Jakarta Utara

Aldyan yang tersengat dengan nafsu birahinya terhadap AP, nekat mengajaknya bersenggama diam-diam tanpa sepengetahuan keluarga.

AP, yang tak berdaya, hanya manut saja karena Aldyan kerap menebar ancaman kekerasan.

Celakanya lagi, Aldyan membuat AP sampai berbadan dua.

Baca juga: Kini Hamil 8 Bulan, Anak Perempuan di Pademangan Diperkosa Ayah Tirinya Sejak Masih Usia 7 Tahun

Akhirnya, kasus ini terbongkar gara-gara AP memberitahukannya kepada sang kakak, JT (28).

AP membeberkan kebejatan Aldyan usai ditekan oleh JT yang melihat kondisi tubuh sang adik berubah.

Namun, sebelum melakukan perbuatan bejatnya itu, kuli proyek ini pernah melakukan tindak tanduk kriminal lainnya.
Pria paruh baya itu bahkan diketahui pernah kabur dari Palembang karena terlibat kasus pencurian sapi hingga pencurian motor.

"Iya dia katanya kabur dari Palembang, kampungnya di sana, kabur gara-gara nyuri sapi, sama pernah nyolong motor juga," sambung JT.

(kiri foto) JT (28), kakak dari anak korban pemerkosaan ayah tiri di Pademangan, Jakarta Utara dan (kanan foto) AP (17) korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sendiri di Pademangan, Jakarta Utara.
(kiri foto) JT (28), kakak dari anak korban pemerkosaan ayah tiri di Pademangan, Jakarta Utara dan (kanan foto) AP (17) korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sendiri di Pademangan, Jakarta Utara. (Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com)

Pelaku Aldyan kabur dari rumahnya di Pademangan usai kasus pemerkosaan terhadap anak tiri ini terungkap.

Aldyan kabur sejak 26 Maret 2023 silam dan hingga kini masih dalam pengejaran seiring masuknya laporan keluarga ke polisi.

Dalam kasus ini, Aldyan menghalalkan segala cara untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban AP.

Bahkan, pelaku pernah mengancam AP menggunakan pisau supaya korban tunduk dan melayani nafsu bejat sang ayah tiri.

Pisau yang dipakai pelaku untuk mengancam AP pernah ditemukan di atas kasur di dekat kepala gadis belia itu.

"Mama (ibunda AP) pernah ngegepin (memergoki) di atas kepala (korban) aja ada pisau," ucap JT.

Berdasarkan pengakuan AP, pisau itu kerap kali dipergunakan ayah tirinya ketika di rumah sedang sepi.

Setelah kehamilan AP diketahui, keluarga pun mengkonfrontir pelaku Aldyan.

Akan tetapi, pelaku sempat mengelak dirinya telah memperkosa korban dan sempat bertengkar dengan ibu korban.

Tak berapa lama kemudian, pelaku akhirnya kabur dari rumahnya di Pademangan.

"Kami sudah lapor polisi tanggal 27 Maret 2023 silam, sampai saat ini pelaku masih belum tertangkap," kata JT.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Tags
anak tiri
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved