Kepala BNN Tasikmalaya dan 4 Anak Buahnya Dicopot Buntut Viral Minta THR ke PO Budiman

Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim bersama empat anak buahnya resmi dicopot dari jabatannya buntut viral meminta THR ke perusahaan bus.

Ist/Tribunnews.com
Ilustrasi THR Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim bersama empat anak buahnya resmi dicopot dari jabatannya buntut viral meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan bus. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim bersama empat anak buahnya resmi dicopot dari jabatannya buntut viral meminta tunjangan hari raya (THR) ke Peusahaan Otobus (PO)  Budiman.

Empat pegawai yang terkait THR Ramadan itu juga masih dalam tahap pemeriksaan BNN Provinsi Jawa Barat hingga inspektorat pusat terkait sanksi lanjutan.

Diketahui, surat permintaan THR BNN Tasikmalaya kepada perusahaan bus tersebut viral di media sosial.

Kepala BNN Jawa Barat Arief Ramdhani mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan telah keluar.

Berdasarkan kesimpulan penyidik BNN Jawa Barat, lanjut Arief, Iwan diputuskan dicopot dari jabatannya sebagai kepala BNN Tasikmalaya.

Baca juga: Minta THR ke PO Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Diperiksa

"Perkembangan hasil pemeriksaan, mulai hari ini kepala BNN kota Tasikmalaya kami nonaktifkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Arief Ramdhani, Jumat (14/4/2023).

"Pemeriksaan di BNN Provinsi Jabar," jelasnya.

Kepala BNN Tasikmalaya Minta Maaf

Sebelumnya, Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim akhirnya meminta maaf usai viral surat meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah PO Budiman.

Menurut Iwan, surat meminta THR berkop BNN Kota Tasikmalaya ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya dilakukan untuk memberikan tambahan bantuan Lebaran ke sekitar 28 anggotanya

Baca juga: BNN Hadapi Ombak 5 Meter Hingga Keluarkan Tembakan Peringatan Saat Amankan 319 Kilogram Sabu

"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako," ujar Iwan, Selasa (11/4/2023).

"Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi. Saya tidak menyadari jadi seperti ini," jelasnya.

Adapun surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tertanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Respon BNN RI

Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim kini menjalani pemeriksaan atas ulahnya meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan otobus (PO) Budiman.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan pemeriksaan terhadap Iwan dilakukan Inspektorat Khusus di tingkat BNN Provinsi Jawa Barat.

"Saat ini yang bersangkutan sudah lebih dari satu hari diperiksa di BNNP Jabar oleh pak Arief Ramdani (Kepala BNNP Jawa Barat) dan Irsus," kata Pudjo di Jakarta Timur, Kamis (13/4/2023).

BNN RI pun menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa tidak nyaman atas tindakan Iwan, dan menyatakan akan mengusut kasus sesuai prosedur.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara Iwan tidak meminta THR kepada pihak swasta selain PO Budiman, namun hal ini masih dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Sampai pemeriksaan kelar, proses hasil administrasi dan lain-lain. Kasusnya meresahkan dan menyebabkan banyak pimpinan dan anggota BNN tidak nyaman," ujarnya. (KompasTV/TribunJakarta.com)


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Artikel Ini telah tayang di KompasTV

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved