Viral di Media Sosial

Dituding Utang ke Pedagang Pasar hingga Dirujak Netizen, Bupati Kepulauan Sula Ungkap Pelakunya PNS

Namun, Fifian sebagai bupati mengaku tak tahu untuk apa kedua anak buahnya itu meminjam uang sebesar itu ke pedagang, termasuk apakah mereka menjual

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus saat video call dengan sekdanya, Muhlis Suamole menjelaskan video yang viral beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Melalui video call yang disambungkan ke sekdanya yang sedang berdinas ke Jakarta, Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus angkat bicara terkait viralnya video yang menyebutkan dirinya berutang ke seorang pedagang pasar.

Diketahui, beberapa hari lalu viral di media sosial sebuah video yang dalam narasinya disebutkan Bupati Kepulauan Sula ditagih utang oleh pedagang pasar tradisonal.

Hal itu terjadi saat Bupati Kepulauan Sula sedang mengecek harga jelang Lebaran di Pasar Makdahi, Kepulauan Sula.

Fifian menegaskan dirinya tak pernah berutang dengan sang pedagang.

Baca juga: TikTokers Bima Biasa Saja Dilaporkan Ginda Ansori ke Polda Lampung, Justru Khawatirkan Orangtua

Adapun satu dari dua wanita yang dimarahi sang pedagang juga bukan dirinya, melainkan dua orang stafnya yang ikut dalam kunjungan ke pasar tradisonal tersebut.

Sang bupati itu pun mengaku kaget saat sedang berkunjung ke pasar itu justru melihat adanya keributan antara pedagang dan stafnya.

"Intinya pada saat saya berkunjung ke pasar, saya mendengar keributan di sekitar situ.

Saya kira cuma hal yang tidak sampai seheboh ini.

Setelah saya menyelesaikan kunjungan saya di pasar, saya kembali ke kediaman saya, ya baru ada cerita begitu (viral)," kata Fifian, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Tergila-gila Sama Dokter Gigi, Yudo Andreawan Sampai Buat Karangan Chat Jalin Hubungan Asmara

Setelah ditelusuri usai video itu viral, ternyata yang berutang ke pedagang tersebut adalah dua PNS di Kabupaten Kepulauan Sula.

Keduanya yakni Samsul Bahri Soamole dan Rosihan Buamona yang berutang kepada pedagang bernama Yanaleko senilai Rp 85 juta.

Namun, Fifian sebagai bupati mengaku tak tahu untuk apa kedua anak buahnya itu meminjam uang sebesar itu ke pedagang, termasuk apakah mereka menjual nama dirinya saat berutang.

Fifian menegaskan saat ini persoalan tersebut telah diselesaikan setelah dia memanggil kedua PNS tersebut.

Yanaleko juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang kemudian viral dan menyeret nama sang bupati.

"Dia sudah mengklarifikasi, jadi disini cuman miss komunikasi saja, intinya begitu. 

Dan mereka (PNS Kabupaten Sula) juga sudah mengembalikan apa yang menjadi haknya pedagang tersebut beberapa waktu yang lalu," ujar Fifian. 

Baca juga: Videonya saat Diobati Ida Dayak Viral, Wanita Ini Ngaku Tangannya Sempat Lurus Lalu Kembali Bengkok

Saat ini, Fifian pun tengah berkoordinasi dengan tim hukumnya apakah akan melaporkan pihak-pihak yang membuat isu bahwa dirinya berutang ke pedagang.

Pasalnya, ia mengaku viralnya berita tersebut sangat merugikannya dan menyerangnya secara politik.

Namun khusus kepada para netizen, ia tak mempersoalkan meski namanya diolok-olok beberapa hari terakhir.

"Tetapi saya tidak menyimpan amarah dan kekesalan pada netizen yang di luar Kepulauan Sula karena netizen Indonesia kan seperti itu, tapi ngga apa-apa sih, yang mendukung dan memilih saya kan bukan mereka, yang memilih dan mendukung saya kan simpatisan dan seluruh masyarakat Kepulauan Sula.

Jadi enggak apa-apa,biarkan saja, yang penting kebenaran tetap benar itu aja," tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved