Sistem Buka Tutup Rest Area KM13,5 Tol Tangerang-Merak Diberlakukan Bila Antrean Mengular

Terkait keamanan di area rest area, Zain menjelaskan, pihaknya akan mengerahkan personel untuk melakukan patroli bersepeda yang dilakukan tiap 30 meni

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat ditemui sedang memantau Rest Area KM13,5 Tol Tangerang-Merak saat arus mudik Lebaran 2023, Senin (18/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Egq Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota bakal menerapkan sistem buka tutup pada rest area KM13,5 Tol Tangerang-Merak pada arus mudik Lebaran 2023.

Sistem buka tutup tersebut bakal dilakukan apabila terjadi antrean panjang kendaraan yang akan masuk ke dalam rest area tersebur.

"Bakal buka tutup apabila terjadi kemacetan sepanjang satu kilometer dari pintu masuk rest area. Kemudian kita pun akan mengimbau bagi pengendara untuk tidak parkir di bahu jalan secara persuasif dan humanis," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Rest Area KM13,5, Selasa (18/4/2023).

Di rest area tersebut pun, polisi memberikan berbagai fasilitas untuk pengendara yang mudik ke kampung halamannya masing-masing.

Seperti, tempat istirahat, pemeriksaan kesehatan kepada pemudik yang menggandeng Dinas Kesehatan Kota Tangerang juga PMI.

"Kami juga ada pos perbaikan servis telah kita siapkan, kerja sama dengan dealer untuk perbaikan kendaraan yang alami kerusakan atau gangguan saat melakukan mudik," jelas Zain.

Baca juga: Arus Mudik Mulai One Way Siang Ini, Menhub Minta Pemudik Perhatikan Kondisi Diri hingga Kendaraan

Terkait keamanan di area rest area, Zain menjelaskan, pihaknya akan mengerahkan personel untuk melakukan patroli bersepeda yang dilakukan tiap 30 menit sekali.

"Kita siapkan patroli sepeda. Ada dua sepeda yang setiap 30 menit sekali anggota melakukan patroli untuk mengantisipasi kendaraan-kendaraan yang ditinggal pemudik seperti ke toilet, makan, ibadah, atau istirahat dan lainnya dari tindak pidana," jelasnya.

Baca juga: Terjadi Lagi, Pemudik Ini Panik Kirain Istrinya Jatuh dari Motor Ternyata Ketinggalan: Ya Allah Pak!

Zain mengimbau, para pemudik untuk mengecek kendaraannya terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan ke kampung halaman.

Selain itu, tidak lupa untuk membawa kelengkapan surat-surat berkendara.

"Jangan mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi untuk menghindari terjadinya kecelakaan, dan apabila membutuhkan bantuan silakan bisa mendatangi pos pengamanan ataupun pos pelayanan yang telah tersedia," pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News


Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved