Cerita Kriminal
Dugaan Penyebab Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Meninggal, Sempat Dirawat Intensif Karena Ulah Sales Roti
Terkuak dugaan penyebab Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, meninggal dunia. Gara-gara ulah sales roti.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak dugaan penyebab Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, meninggal dunia.
Juru bicara Komisi Yudisial Miko Ginting mengatakan sejak pembacokan yang dialaminya pada Selasa (28/3/2023), Jaja Ahmad Jayus masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
TONTON JUGA
Jaja mengalami luka bacok di bagian leher belakangnya setelah mendapat sabetan benda tajam.
"Namun, pasca peristiwa pembacokan waktu itu, beliau memang dirawat secara intensif di rumah sakit," ujarnya.
Akan tetapi untuk penyebab pasti kematian Jaja Ahmad Jayus belum dapat dipastikan.
"Penyebab pasti kematian belum ada info lebih lanjut," ujar Miko.
Miko mengatakan Jaja dilaporkan meninggal pada pukul 08.58 WIB pagi tadi.
Baca juga: Sehari Jelang Lebaran, Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Meninggal Dunia Setelah Jadi Korban Pembacokan
Rencananya, Jaja akan dimakamkan siang ini di Jalan Kerikil, Cilimus, Kuningan, Jawa Barat.
Diwartakan sebelumnya Jaja AHmad Jayus dan putrinya Rahmi Dwi Utami (Tami) diserang seorang sales roti bernama Aditya (35).
Aditya diamankan penyidik Polresta Bandung kurang dari 10 jam usai kejadian sekira pukul 22.30 Wib.
Mereka berhasil menemukan sepeda motor yang ditemukan pelaku pembacokan.
Sepeda motor tersebut berada di depan rumah ipar tersangka.
Baca juga: Butuh Uang Jadi Alasan Sales Roti Bacok Eks Ketua KY Jaja Ahmad, Korban Dianggap Sasaran Empuk
Menanyai ipar hingga istri pelaku, terkuak bahwa Aditya sempat pulang ke rumah sambil berlumuran darah.
"Kami langsung mendatangi TKP, kita melakukan olah TKP. Kami lihat di dalam rumah ada bercak darah, kita menemukan senjata tajam berupa celurit, kami kaitkan dengan keterangan para saksi," ungkap Kapolresta Bandung AKBP Kusworo Wibowo dalam siaran pers yang dilansir dari Kompas TV, Rabu (29/3/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.