Cerita Kriminal

Dugaan Penyebab Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Meninggal, Sempat Dirawat Intensif Karena Ulah Sales Roti

Terkuak dugaan penyebab Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, meninggal dunia. Gara-gara ulah sales roti.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tribun Jabar
Terkuak dugaan penyebab Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, meninggal dunia. Gara-gara ulah sales roti. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak dugaan penyebab Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, meninggal dunia.

Juru bicara Komisi Yudisial Miko Ginting mengatakan sejak pembacokan yang dialaminya pada Selasa (28/3/2023), Jaja Ahmad Jayus masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

TONTON JUGA

Jaja mengalami luka bacok di bagian leher belakangnya setelah mendapat sabetan benda tajam.

"Namun, pasca peristiwa pembacokan waktu itu, beliau memang dirawat secara intensif di rumah sakit," ujarnya.

Akan tetapi untuk penyebab pasti kematian Jaja Ahmad Jayus belum dapat dipastikan.

"Penyebab pasti kematian belum ada info lebih lanjut," ujar Miko.

Miko mengatakan Jaja dilaporkan meninggal pada pukul 08.58 WIB pagi tadi.

Baca juga: Sehari Jelang Lebaran, Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Meninggal Dunia Setelah Jadi Korban Pembacokan

Rencananya, Jaja akan dimakamkan siang ini di Jalan Kerikil, Cilimus, Kuningan, Jawa Barat.

Diwartakan sebelumnya Jaja AHmad Jayus dan putrinya Rahmi Dwi Utami (Tami) diserang seorang sales roti bernama Aditya (35).

Aditya diamankan penyidik Polresta Bandung kurang dari 10 jam usai kejadian sekira pukul 22.30 Wib.

Mereka berhasil menemukan sepeda motor yang ditemukan pelaku pembacokan.

Sepeda motor tersebut berada di depan rumah ipar tersangka.

Baca juga: Butuh Uang Jadi Alasan Sales Roti Bacok Eks Ketua KY Jaja Ahmad, Korban Dianggap Sasaran Empuk

Menanyai ipar hingga istri pelaku, terkuak bahwa Aditya sempat pulang ke rumah sambil berlumuran darah.

"Kami langsung mendatangi TKP, kita melakukan olah TKP. Kami lihat di dalam rumah ada bercak darah, kita menemukan senjata tajam berupa celurit, kami kaitkan dengan keterangan para saksi," ungkap Kapolresta Bandung AKBP Kusworo Wibowo dalam siaran pers yang dilansir dari Kompas TV, Rabu (29/3/2023).

"Kami mendatangi rumah yang ternyata motor tersebut digunakan adik iparnya yakni tersangka, A. Istrinya menyampaikan bahwa pada pukul 19.00 Wib, tersangka pulang ke rumah dengan baju berlumuran darah," sambungnya.

Kemudian polisi membawa baju berdarah tersebut dan mencocokan DNA dengan darah korban.

Baca juga: Feeling Aja Kata Aditya Anggap Mantan Ketua KY Mangsa Empuk Sebelum Lakukan Pembacokan

Menemukan kecocokan, penyidik segera menangkap A di rumahnya.

Terkait motif, Kusworo mengurai detail pengakuan pelaku.

Ternyata Aditya nekat mendatangi rumah sang mantan Ketua KY karena ingin mencuri.

Sejak siang hari, Aditya rupanya sudah berputar-putar komplek untuk mencari target.

"Motif, kami kaitkan dengan alat bukti di TKP, bahwa tersangka ini motifnya melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam, berarti sudah ada niat melakukan pencurian dan kekerasan. Karena yang bersangkutan terlibat hutang, tersangka sudah ada di seputar TKP sejak pukul 11.00," ujar AKBP Kusworo Wibowo.

Menjelang pukul 15.00 Wib, pelaku melihat Jaja mengendarai mobil seorang diri.

Melihat sasaran empuk, pelaku pun mengikuti Jaja hingga sampai ke rumah.

"Tersangka mencari sasaran, kemudian pada saat berpapasan dengan mobil mantan ketua KY, yang bersangkutan melihat mobil yang dikendarai kakek-kakek, menurut tersangka ini target yang empuk sehingga dibuntuti. Setelah kendaraan masuk ke rumah dan tersangka masuk ke rumah untuk melakukan pencurian," pungkas AKBP Kusworo Wibowo.

Terus mengamati Jaja, pelaku langsung masuk setelah korbannya di dalam rumah.

Namun nahas, kedatangan pelaku justru dipergoki anak Jaja yakni Rahmi Dwi Utami alias Tami.

Melihat ada orang bersenjata celurit masuk ke rumahnya, Tami memberontak dan berteriak.

Panik aksinya ketahuan sebelum mencuri, Aditya pun menyerang Tami.

"Pelaku membacok korban kena di bagian tangan, punggung, pada saat ada teriakan minta tolong dari si putri, maka mantan Ketua KY turun dari lantai dua," ujar AKBP Kusworo Wibowo

Gara-gara hal itu, tersangka panik dan membacok Jaja secara membabi buta.

Tak berselang lama, pelaku kabur karena warga sekitar keburu mendatangi TKP.

Pelaku langsung mengebut menggunakan sepeda motornya dan kabur dari TKP.

Di depan polisi, Aditya mengurai pengakuannya.

Ternyata A memilih target pencurianya secara random.

Hal itu nekat dilakukan pelaku karena terlilit utang yang harus segera dilunasi.

Pelaku mengaku punya utang sekitar Rp7-8 juta.

"Random pak (mencari korban). Saya keluar jam 11, muter-muter keluar rumah, keliling Bojongsoang. Feeling aja (menargetkan Jaja)," akui A.

Awalnya, pelaku mengira Jaja tinggal sendirian di rumah.

Karenanya saat mengetahui korbannya memberontak, pelaku gelap mata dan panik sehingga langsung membacok Jaja serta Tami.

"Pas begitu (usai membacok Tami) si bapaknya di tangga turun, saya berasumsi 'wah saya udah ketahuan', dari situ udah enggak sadar, daripada saya ketahuan, akhirnya saya menyerang (Jaja)," pungkas Aditya.

Atas perbuatannya, Aditya dijerat pasal berlapis. Pertama pelaku dijerat pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Lalu pelaku dilapisi dengan pasal Penganiayaan 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Tak hanya itu, pelaku juga dijerat pasal UU darurat tahun 12 nomor 51 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved