Lebaran 2023
Volume Kendaraan Melintas Gerbang Tol Cikupa Tangerang Berkurang Jelang Lebaran 2023
H-1 Lebaran 2023, lalu lintas di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang mulai melonggar, Jumat (21/4/2023).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - H-1 Lebaran 2023, lalu lintas di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang mulai melonggar, Jumat (21/4/2023).
Baik yang mengarah Merak atau pun Jakarta, jumlah kendaraan yang melintas di GT Cikupa mulai turun.
Penurunan ini pun terjadi cukup signifikan dibandingkan saat puncak arus mudik pada 19 April 2023 hingga, 20 April 2023.
Pada tanggal di atas pergerakan kendaraan mencapai 3 ribu kendaraan per jam.
Berdasarkan data yang dihimpun, pergerakan kendaraan yang terjadi mulai Kamis (20/4/2023) hingga Jumat (21/4/2023), rata-rata 500-700 kendaraan per jam.
Baca juga: Puncak Arus Mudik di Terminal Kalideres Sudah Terlewati, Kadishub DKI: 5.622 Penumpang dalam Sehari
Total keseluruhan untuk yang mengarah ke Jakarta sebanyak 31.999 kemudian, untuk yang mengarah ke Merak sebanyak 39.083 kendaraan.
Dibandingkan dengan data pada 19 April hingga 20 April 2023, total kendaraan yang mengarah ke Merak sebanyak 53.211.
Kemudian yang mengarah ke Jakarta sebanyak 43.295 kendaraan.

"Hari ini arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikupa lancar, tidak terjadi antream baik itu yang mengarah ke Merak ataupun Jakarta," kutip dari akun instagram @astratoltamer.
Kendati demikian pihaknya pun terus melakukan antisipasi bila nantinya ada terjad antrean kendaraan dengan menerapkan delaying system.
Khususnya, ketika terjadi antrean kendaraan di dalam pelabuhan Merak sudah sampai Cikuasa atas.
Baca juga: Rela Tak Mudik, Ibnu Tiga Kali Lebaran Justru Kumpul Bareng Harimau Margo dan Ria
Dalam skema delaying system kendaraan yang mengarah ke Merak akan dimasukkan dan ditahan beberapa saat ke rest area untuk menunda waktu keberangkatan ke gerbang tol Merak agar kedatangan kendaraan tak berbarengan.
Pada hal ini, terdapat di rest area yang menerapkan delaying system yakni, rest area KM 43A dan rest area KM 68A.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.