Lebaran 2023
Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran 2023, Heru Budi: Supaya Mobilitas Warga Mudah
Kebijakan ganjil genap di 26 ruas jalan Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2023. Ini alasan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di 26 ruas jalan Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, peniadaan ganjil genap ini untuk memudahkan masyarakat bersilaturahmi dengan sanak keluarga.
“Ganjil genap ditiadakan supaya mobilitas masyarakat gampang, supaya mudah,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Sabtu (22/4/2023).
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini menyebut, aturan ini berlaku sejak 19 April hingga 25 April 2023 mendatang.
Setelah masa cuti bersama libur Lebaran pun kebijakan ganjil genap bakal kembali diberlakukan kembali.
Baca juga: Kawasan Puncak Diprediksi Macet Selama Libur Lebaran, Ganjil Genap Diberlakukan Hingga Tengah Malam
“Ini (peniadaan ganjil genap) sampai 25 ya,” kata Heru.
Sebagai informasi, mekanisme pembatasan lalu lintas dengan mekanisme ganjil genap saat ini dilaksanakan di 26 ruas jalan.
Penerapan ganjil genap ini berlaku pada Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Berikut daftar 26 ruas jalan itu:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
Baca juga: Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap di 26 Ruas Jalan Selama Libur Lebaran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ganjil-genap-taman-mini-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.