Lebaran 2023

Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran 2023, Heru Budi: Supaya Mobilitas Warga Mudah

Kebijakan ganjil genap di 26 ruas jalan Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2023. Ini alasan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pemberlakuan gage di Jalan Taman Mini 1 akses masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (17/9/2021). Kebijakan ganjil genap di 26 ruas jalan Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2023. Ini alasan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di 26 ruas jalan Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, peniadaan ganjil genap ini untuk memudahkan masyarakat bersilaturahmi dengan sanak keluarga.

“Ganjil genap ditiadakan supaya mobilitas masyarakat gampang, supaya mudah,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Sabtu (22/4/2023).

 

Eks Wali Kota Jakarta Utara ini menyebut, aturan ini berlaku sejak 19 April hingga 25 April 2023 mendatang.

Setelah masa cuti bersama libur Lebaran pun kebijakan ganjil genap bakal kembali diberlakukan kembali.

Baca juga: Kawasan Puncak Diprediksi Macet Selama Libur Lebaran, Ganjil Genap Diberlakukan Hingga Tengah Malam

“Ini (peniadaan ganjil genap) sampai 25 ya,” kata Heru.

Sebagai informasi, mekanisme pembatasan lalu lintas dengan mekanisme ganjil genap saat ini dilaksanakan di 26 ruas jalan.

Penerapan ganjil genap ini berlaku pada Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Berikut daftar 26 ruas jalan itu:

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

Baca juga: Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap di 26 Ruas Jalan Selama Libur Lebaran

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved