Kantor Imigrasi Palembang Lakukan Layanan Antar Paspor ke Rumah
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, meluncurkan layanan pengantaran paspor ke rumah
TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, meluncurkan layanan pengantaran paspor ke rumah pemohon alias Sigep.
Kepala Kantor Imigrasi Palembang, Mohammad Ridwan mengatakan, layanan Sigep diluncurkan sebagai upaya untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mengurus dokumen Keimigrasian.
Adapun layanan ini, dimanfaatkan untuk mengantarkan paspor ke rumah pemohon yang telah selesai dibuat saat momen Ramadan, namun belum sempat diambil lantaran cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijirah.
"Inovasi layanan Sigep diambil dari bahasa Palembang yang berarti bergerak cepat dan merupakan akronim dari Imigrasi Nganter Paspor (Sigep)," kata Ridwan dalam keterangannya, Jumat (28/4/2023).
Baca juga: PDIP dan PPP DKI Jakarta Segera Konsolidasi Demi Pemenangan Ganjar di Pilpres 2024
Sebagai informasi, Kanim Palembang memiliki enam wilayah kerja yang meliputi Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.
Untuk melakukan pelayanan pengantaran paspor kepada pemohon, pihaknya menunjuk petugas khusus yang juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Layanan ini dilakukan kepada pemohon yang mengalami kendala sehingga paspor belum dicetak di lantor imigrasi dalam waktu tiga hari setelah pengambilan biometrik.
“Melalui inovasi layanan Sigep tersebut diharapkan dapat membantu pemohon paspor diwilayah kerja Kanim Palembang, yang tidak sempat mengambil paspor yang telah selesai dicetak," ungkapnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengapresiasi Kantor Imigrasi Palembang yang telah mengimplementasikan nilai-nilai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui pelayanan dan inovasi-inovasi yang ada.
Imigrasi Palembang telah memperoleh predikat WBK pada tahun 2021 lalu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).
Terkait hal ini, Ilham Djaya meminta jajaran Imigrasi Palembang untuk terus lakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga layanan prima yang diberikan Imigrasi Palembang dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, khususnya pada layanan keimigrasian”, ungkap Ilham.
Imigrasi Jaksel Tangkap WN Bangladesh yang Masuk ke Indonesia Secara Ilegal |
![]() |
---|
Imigrasi Jaksel Bentuk Tim Khusus Awasi WNA di Apartemen Kalibata City |
![]() |
---|
Tekan Angka Pelanggaran Keimigrasian, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal |
![]() |
---|
5 WNA Tiongkok di Jakbar Tipu Rekan Senegara, Modus Buka Biro Jodoh Wanita Indonesia |
![]() |
---|
Ngamuk ke Sejumlah Orang, Baru Terkuak Sikap Arogan WNA di Kalibata, Istri Minta Perlindungan Polisi |
![]() |
---|