Kecelakaan di Bandara Soekarno-Hatta, Mobil Tabrak Pengendara Lain Hingga Naik Trotoar Terminal 2

Dalam video yang beredar di media sosial, kendaraan minibus tersebut menabrak tembok di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Istimewa
Tabrakan hebat terjadi di Bandara Soekarno-Hatta melibatkan kendaraan roda empat. Dalam video yang beredar di media sosial, kendaraan minibus tersebut menabrak tembok di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebuah tabrakan hebat terjadi di Bandara Soekarno-Hatta melibatkan kendaraan roda empat.

Dalam video yang beredar di media sosial, kendaraan minibus tersebut menabrak tembok di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Bambang Askar Sodiq menegaskan tidak ada korban jiwa namun ada yang terluka.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/4/2023) sekira pukul 10.45 WIB.

"Betul, kejadian kemarin. Yang mana terdapat korban luka ringan dan tiga mobil rusak," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Sebulan Jelang Balap, Perbaikan Sirkuit Formula E Jakarta Ditargetkan Rampung 7 Mei 2023

Kejadian itu berawal saat mobil dengan nomor polisi D 1601 KAY yang dikemudikan oleh seorang pria dengan inisial W.

Awalnya W bergerak dari pintu masuk parkir bandara menuju lobi penjemputan.

Namun, setibanya di lobi penjemputan, pengemudi menabrak tiga kendaraan yang parkir di area depan lobi penjemputan.

Berlanjut menabrak pagar pembatas lobi serta, pengguna jasa yang sedang menunggu di lobi kedatangan.

"Saat sampai di lobi penjemputan, pengemudi hilang konsentrasi dan menabrak tiga kendaraan yang parkir di area depan lobi penjemputan, dan menabrak pagar pembatas lobi serta, pengguna jasa yang sedang menunggu di lobi kedatangan. Dari hasil pemeriksaan, pengemudi kurang konsentrasi dan mengantuk usai perjalanan jauh," papar Bambang.

Tindakan selanjutnya, kasus tersebut pun diselesaikan secara kesepakatan damai penggantian kerugian kerusakan fasilitas kepada pihak Angkasa Pura II, dan perbaikan kendaraan yang rusak akibat ditabrak.

"Atas kejadian itu, kita lakukan proses pemeriksaan dan hasilnya, diselesaikan secara kesepakatan damai penggantian kerugian kerusakan fasilitas kepada pihak Angkasa Pura II, dan perbaikan kendaraan yang rusak akibat ditabrak. Serta, korban luka ringan dilakukan pengobatan, yang mana pada saat itu pun langsung melanjutkan perjalanan," ungkapnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved