Tata Tertib UTBK SNBT 2023, Simak Dokumen yang Wajib Dibawa saat Masuk Ruang Ujian

Jelang pelaksanaan UTBK SNBT 2023, simak tata tertib yang wajib dipatuhi peserta serta dokumen yang perlu dibawa.

Editor: Muji Lestari
Humas UI
Pelaksanaan UTBK di Gedung Rumpun Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia, Beji, Kota Depok, Selasa (17/5/2022). Simak tata tertib UTBK SNBT 2023 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beberapa hari jelang pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK SNBT 2023, simak tata tertib UTBK SNBT 2023 serta dokumen yang wajib dibawa.

Berdasarkan jadwal yang beredar, UTBK 2023 gelombang pertama akan digelar mulai Senin, 8 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.

Sementara hasil UTBK 2023 akan diumumkan pada 20 Juni 2023 pukul 15.00 WIB.

Sebelum mengikuti UTBK 2023, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan para peserta.

Yaitu tata tertib UTBK SNBT 2023 serta dokumen yang harus dibawa saat UTBK 2023, salah satunya Kartu Tanda Peserta Ujian.

Panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru mengungkapkan, setiap pelanggaran terhadap tata tertib ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.

Selengkapnya, inilah tata tertib UTBK SNBT 2023 terbaru dan dokumen yang wajib dibawa saat UTBK 2023, dikutip dari snpmb.bppp.kemdikbud.go.id:

Baca juga: Catat! 5 Tips Lolos Passing Grade UTBK SNBT, Tes Gelombang I Dimulai 8 Mei 2023

A. Sebelum Ujian Berlangsung

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:

a. Kartu Tanda Peserta Ujian.

b. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved