Sopir Mobil Polri Todongkan Pistol

Tak Lagi Garang, David Yulianto Si Pengendara Koboi Akui Arogan hingga Minta Maaf ke Polri

engendara mobil Mazda bernama David Yulianto (32) tak lagi terlihat garang setelah ditangkap polisi. Kini ia meminta maaf kepada polisi.

Kompas.com/Tria Sutrisna
Polisi menampilkan tersangka David Yulianto (32) dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta, Jumat (5/5/2023). engendara mobil Mazda bernama David Yulianto (32) tak lagi terlihat garang setelah ditangkap polisi. Kini ia meminta maaf kepada polisi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pengendara mobil Mazda bernama David Yulianto (32) tak lagi terlihat garang setelah ditangkap polisi.

Koboi jalanan itu kini meminta maaf atas aksi penganiayaan dan penodongan senjata kepada sopir taksi online bernama Hendra (42) di ruas Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023) malam.

David mengakui bahwa tindakannya itu arogan dan telah melanggar hukum.

 

Ia juga meminta maaf kepada kepolisian karena menggunakan pelat dinas Polri palsu. Permintaan maaf itu disampaikan David dalam sebuah video.

"Saya David Yulianto memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan institusi Polri atas perilaku saya yang arogan dan melanggar hukum serta menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu," kata David seperti dikutip pada Minggu (7/5/2023).

Baca juga: Penangkapan David Yulianto Si Koboi Jalanan Kagetkan Warga Depok, Ketua RT Langsung Hubungi Keluarga

"Sehingga membuat masyarakat marah dan menurunkan citra institusi polisi," imbuhnya.

David mengaku menyesali perbuatannya hingga berjanji bakal mengikuti proses hukum.

"Saya sangat menyesal dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Terima kasih," ujar dia.

Saat ini penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan David Yulianto sebagai tersangka.

Kolase Foto tampang pelaku koboi jalanan yang todong pistol ke sopir taksi online di Tol Tomang.
Kolase Foto tampang pelaku koboi jalanan yang todong pistol ke sopir taksi online di Tol Tomang. (Kolase Foto TribunJakarta)

"Proses penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi proses penyidikan dengan ditetapkannya pelaku sebagai tersangka atas nama David Yulianto," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo mengungkapkan, David Yulianto berstatus sebagai mahasiswa dan bekerja sebagai karyawan swasta.

"Kemudian alamat di sini (KTP) tertulis Jalan Arco Raya Nomor 2 RT 06/RW 07, Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Kemudian orangtuanya wiraswasta," ungkap dia.

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya berhasil menangkap David pada Jumat sore.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved