'Kapan Nih Jalan Bareng?' Ajakan Staycation Bos Ditolak Karyawati Berujung Ancaman Habis Kontrak

Kasus syarat staycation bareng bos pabrik di Cikarang akhirnya dilaporkan ke polisi. Karyawati diancam habis kontrak bila menolak.

Kolase TribunJakarta
Terungkap sosok bos pabrik di Cikarang Bekasi yang diduga menjadikan kencan sebagai syarat karyawati perpanjang kontrak. Kasus syarat staycation bareng bos pabrik di Cikarang akhirnya dilaporkan ke polisi. Karyawati diancam habis kontrak bila menolak. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Kasus syarat staycation bareng bos pabrik di Cikarang akhirnya dilaporkan ke polisi.

Korban, karyawati pabrik berulang kali menolak hingga diancam habis kontrak.

Media sosial dihebohkan dengan isu persyaratan aneh perpanjangan kontrak karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Syarat tersebut mengharuskan, karyawati pabrik mau diajak staycation atau menginap di hotel bareng atasan.

Isu tersebut viral setelah cuitan akun Twitter @Miduk17, menurut dia, praktik mesum atasan pabrik di kawasan Cikarang sudah menjadi rahasia umum.

Baca juga: Pengakuan Karyawati Pabrik Diajak Jalan Bos Jelang Habis Kontrak: Nagih Janji Terus, Kapan Jalan

"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang,"

"Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,"

"Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis @Miduk17 dalam cuitannya.

Respon Pemkab Bekasi

Pelantikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Gedung BPBD Jawa Barat, Kota Bandung, (22/7/2021).
Pelantikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Gedung BPBD Jawa Barat, Kota Bandung, (22/7/2021). (Istimewa/Pemkab Bekasi)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tidak tinggal diam, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan merespon kabar yang tengah ramai berseliweran di media sosial tersebut.

Dani mengatakan, pihaknya akan menugaskan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mendalami informasi tersebut

Menurut dia, syarat perpanjang kontrak kerja yang mengharuskan karyawati wajib menginap di hotel bareng atasan sangat tidak bermoral.

"Menurut saya kalau ada praktik seperti itu, sudah melanggar norma hukum, moral dan etika," kata Dani, Rabu (3/5/2023).

Dani memastikan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dalam menggali isu tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved