'Kapan Nih Jalan Bareng?' Ajakan Staycation Bos Ditolak Karyawati Berujung Ancaman Habis Kontrak
Kasus syarat staycation bareng bos pabrik di Cikarang akhirnya dilaporkan ke polisi. Karyawati diancam habis kontrak bila menolak.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Kasus syarat staycation bareng bos pabrik di Cikarang akhirnya dilaporkan ke polisi.
Korban, karyawati pabrik berulang kali menolak hingga diancam habis kontrak.
Media sosial dihebohkan dengan isu persyaratan aneh perpanjangan kontrak karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Syarat tersebut mengharuskan, karyawati pabrik mau diajak staycation atau menginap di hotel bareng atasan.
Isu tersebut viral setelah cuitan akun Twitter @Miduk17, menurut dia, praktik mesum atasan pabrik di kawasan Cikarang sudah menjadi rahasia umum.
Baca juga: Pengakuan Karyawati Pabrik Diajak Jalan Bos Jelang Habis Kontrak: Nagih Janji Terus, Kapan Jalan
"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang,"
"Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,"
"Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis @Miduk17 dalam cuitannya.
Respon Pemkab Bekasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tidak tinggal diam, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan merespon kabar yang tengah ramai berseliweran di media sosial tersebut.
Dani mengatakan, pihaknya akan menugaskan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mendalami informasi tersebut
Menurut dia, syarat perpanjang kontrak kerja yang mengharuskan karyawati wajib menginap di hotel bareng atasan sangat tidak bermoral.
"Menurut saya kalau ada praktik seperti itu, sudah melanggar norma hukum, moral dan etika," kata Dani, Rabu (3/5/2023).
Dani memastikan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dalam menggali isu tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.