'Kapan Nih Jalan Bareng?' Ajakan Staycation Bos Ditolak Karyawati Berujung Ancaman Habis Kontrak

Kasus syarat staycation bareng bos pabrik di Cikarang akhirnya dilaporkan ke polisi. Karyawati diancam habis kontrak bila menolak.

Kolase TribunJakarta
Terungkap sosok bos pabrik di Cikarang Bekasi yang diduga menjadikan kencan sebagai syarat karyawati perpanjang kontrak. Kasus syarat staycation bareng bos pabrik di Cikarang akhirnya dilaporkan ke polisi. Karyawati diancam habis kontrak bila menolak. 

"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah ada di pemerintah provinsi, oleh karena itu kami akan berkoordinasi," tegas dia.

Korban Lapor Polisi

Terungkap sosok bos pabrik di Cikarang Bekasi yang diduga menjadikan kencan sebagai syarat karyawati perpanjang kontrak.
Terungkap sosok bos pabrik di Cikarang Bekasi yang diduga menjadikan kencan sebagai syarat karyawati perpanjang kontrak. (Kolase TribunJakarta)

Karyawati berinisial AD (24), resmi melayangkan laporan ke Polres Metro Bekasi terkait praktik syarat staycation perpanjang kontrak pabrik di Cikarang.

Laporan dilayangkan AD pada Sabtu (6/5/2023), dia didampingi kuasa hukum dan beberapa tokoh di Bekasi.

Alin Kosasih kuasa hukum korban mengatakan, laporan telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

"Dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik, undang-undang nomor 12 tahun 2022 dan KUHP 3355 tentang perbuatan tidak menyenangkan," kata Alin, Minggu (7/5/2023).

Baca juga: Bos Pabrik di Cikarang Marah Jika Ajakan Kencannya Ditolak, Sudah Ada Karyawati yang Diputus Kontrak

Terlapor merupakan pria berinisial B, statusnya saat ini sebagai manajer di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Untuk jabatannya manajer statusnya masih aktif," jelas dia.

Adapun untuk bukti yang diserahkan yakni, tangkapan layar pesan singkat terlapor dengan korban yang menjurus ke dugaan pelecehan seksual.

"Untuk sementara bukti yang baru kita serahkan ke polisi sesuai dengan yang didapat dari pelapor itu baru bukti chat dan akan dikembangkan lagi oleh penyidik," tegas dia.

Korban Menolak Diancam Habis Kontrak

Pengakuan karyawati berinisial AD (24), berulang kali diajak jalan dengan atasannya menjelang habis kontrak.

AD merupakan karyawati di salah satu perusahaan di kawasan Cikarang, 13 Mei 2023 mendatang kontrak kerjanya berakhir.

"Karena saya mau abis kontrak tanggal 13 Mei ini, dia jadinya kayak nagih janji lagi 'ayo kamu mau perpanjang kan kapan nih jalan bareng'," kata AD.

AD sejauh ini, belum pernah memenuhi permintaan atasannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved