Mantan Sipir Ungkap Kiriman Uang Keluarga ke Napi di Lapas Dipotong 5 Persen

Jumlah potongan penarikan sebesar 5 persen itu sebenarnya memberatkan para WBP di rutan dan lapas, tapi mereka tidak memiliki pilihan lain.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
GOOGLE via Tribun Jateng
Ilustrasi pungli 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Dugaan monopoli bisnis dilakukan anak menteri di rutan dan lapas yang disampaikan aktor Tio Pakusadewo dibenarkan mantan petugas sipir di Jakarta.

Mantan sipir di Jakarta berinisial AB (61), mengatakan monopoli bisnis yang dilakukan anak menteri tersebut tidak hanya mencakup penjualan minuman, makanan, dan kebutuhan sehari-hari.

Layanan transfer uang dari pihak keluarga kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di rutan dan lapas dengan maksud mencegah pungutan liar atau pungli pun dikelola yayasan anak menteri.

"Uang dari keluarga di luar ke napi akan langsung dipotong 5 persen ketika penarikan. Model penarikannya seperti di ATM saja," kata AB di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (8/5/2023).

Menurutnya potongan transfer tersebut lebih besar dibanding ketika koperasi di rutan dan lapas masih dikelola pegawai, di mana potongan saat penarikan hanya dipotong 2 persen.

Jumlah potongan penarikan sebesar 5 persen itu sebenarnya memberatkan para WBP di rutan dan lapas, tapi mereka tidak memiliki pilihan selain menggunakan layanan transfer.

Baca juga: LPSK Soroti Pejabat yang Minta Uya Kuya Hapus Video Bisnis Lapas: Bentuk Intimidasi

"Habis mau transfer ke mana lagi. Duit dari transfer keluarga ke napi lah yang buat beli makanan, rokok, dan alat-alat dari yayasan punya anak menteri. Harganya lebih mahal dua kali lipat dari di luar," ujarnya.

AB menuturkan dalam praktik pengelolaan yayasan anak menteri di rutan dan lapas melibatkan para narapidana yang sudah mendapat kepercayaan, hal ini menjadi dalih program pembinaan.

Untuk satu harinya perputaran uang di yayasan tersebut dari hasil menjajakan dagangan makanan, alat kebutuhan sehari-hari, hingga potongan uang transfer dapat mencapai puluhan juta.

"Mungkin bisa ratusan juta, karena napi di dalam kan sampai 3.000 orang. Kadang-kadang ada orang dari yayasan yang datang untuk audit keuntungan, ya tempo satu minggu sekali lah," tuturnya.

AB menuturkan keluarga WBP memang dapat memberikan uang secara langsung saat jam besuk atau jam sidang, tapi harus berhadapan dengan potongan dilakukan oknum petugas.

Pada setiap pintu masuk menuju sel WBP terdapat petugas jaga yang membukakan pintu dan meminta jatah uang, sehingga jumlah uang diberikan pihak keluarga ke WBP dipastikan berkurang.

"Rompi besuk saja bayar Rp5 ribu. Enggak gratis, uangnya masuk pribadi. Kalau keluarga kasih duit Rp300 ribu paling sampai cuman Rp20 ke napi. Setiap pintu bayar minimal Rp25 ribu," lanjut AB.

Awak media sudah berupaya mengonfirmasi kebenaran pernyataan AB kepada Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Namun saat dikonfirmasi Rika balik bertanya terkait sosok narasumber yang memberi keterangan tanpa memberi tanggapan atas pernyataan AB kepada awak media.

"Info dari mana, siapa," kata Rika saat dikonfirmasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved