Pileg 2024

Baru 3 Partai Daftarkan Bacaleg DPRD, KPU Beri Peringatan: Jangan Serahkan di Ujung Pendaftaran!

Bila lewat dari batas waktu yang sudah ditentukan, maka partai politik tak bisa lagi mendaftar bakal caleg DPRD DKI Jakarta.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bendera partai peserta Pemilu 2014 memenuhi pinggiran flyover Pramuka mengarah ke Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (4/4/2014). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin mewanti-wanti partai politik agar tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) pada 14 Mei 2023 mendatang.

Sebagai informasi, 14 Mei 2023 merupakan batas terakhir pendaftaran bacaleg.

Nurdin menyebut, hingga siang ini baru ada 3 partai politik yang resmi mendaftarkan bacalegnya, yaitu PKS, PDIP, dan NasDem.

“Yang belum mengkonfirmasi silakan konfirmasi kedatangannya dan mudah-mudahan tidak semuanya menyerahkan di ujung masa pendaftaran,” ucapnya di kantor KPU DKI, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Daftarkan Bacaleg, Ketua NasDem DKI Kutip Ayat Alkitab dan Alquran

Nurdin menjelaskan, sudah ada beberapa partai politik yang mengkonfirmasi kehadirannya.

Pertama, PPP yang bakal menyambangi kantor KPU DKI siang ini sekira pukul 14.00 WIB.

Kemudian, tiga partai dijadwalkan mendatangi KPU DKI pada Jumat (12/5/2023) besok, yaitu PAN, PSI, dan PKB.

“Mudah-mudahan besok semua bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Baca juga: Daftarkan Bacaleg ke KPUD, PDIP DKI Targetkan Bisa Pecah Rekor Kursi DPRD di Pemilu 2024

Wanti-wanti ini disampaikan Nurdin lantaran butuh waktu hampir sejam lamanya untuk melakukan pemeriksaan pendaftaran.

Bila lewat dari batas waktu yang sudah ditentukan, maka partai politik tak bisa lagi mendaftar bakal caleg DPRD DKI Jakarta.

“Batas waktunya pukul 23.59 WIB. Ketika misalnya lewat pukul 24.00 WIB mereka baru datang, itu tidak bisa,” tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved