Pemilu 2024

Nyaris Gagal, PPP Berhasil Daftarkan 106 Bacaleg Setelah Menunggu 3,5 Jam

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendaftarkan 106 kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI di Pemilu 2024 mendatang.

Istimewa
Ketua DPW PPP Saiful Rahmat Dasuki 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendaftarkan 106 kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI di Pemilu 2024 mendatang.

Pendaftaran ratusan bacaleg DPRD DKI itu dilakukan PPP di gedung KPU DKI yang terletak di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat sore ini.

“Sore ini alhamdulillah PPP telah menyelesaikan tahap awal untuk mendaftarkan bakal calon legislatif yang Insyaallah jadi caleg pada proses berikutnya,” ucap Ketua DPW PPP Saiful Rahmat Dasuki, Kamis (11/5/2023).

Meski demikian, butuh waktu kurang lebih 3,5 jam bagi PPP untuk memastikan seluruh kadernya itu bisa didaftarkan sebagai bacaleg DPRD DKI.

Sebagai informasi, petinggi PPP DKI dan ladernya itu sejatinya sudah tiba di halaman KPU DKI sejak pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Viral Aksi Heroik Petugas Tol Becakayu Selamatkan Anak Kucing, Warga Net: Terimakasih Orang Baik!

Namun, pendaftaran mereka tertunda akibat adanya masalah administrasi yang harus lebih diselesaikan.

Untuk itu, walau sudah datang sejak siang tadi namun proses pendaftaran baru bisa dilakukan sekira pukul 17.00 WIB.

“Tadi ada sedikit masalah administrasi, tetapi memang karena kami nomor urut 17, prosesnya harus diawali di jam 17 dan mungkin itu sudah kode alam yang harus disyukuri,” ujarnya sambil tertawa.

Baca juga: Aksi Pak RT di Pluit Tuai Pujian Netizen Usai Cekcok dengan Pemilik Ruko yang Serobot Saluran Air

Setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi, akhirnya sekira pukul 18.00 WIB seluruh bacaleg dari PPP bisa didaftarkan.

“Alhamdulillah semua masalah sudah teratasi dan kami diterima tadi, semuanya sukses (didaftarkan) tanpa ada yang tercatat sebagai yang kekurangan,” tuturnya.

Dengan resmi mendaftarnya PPP ke KPU DKI ini, berarti hingga saat ini sudah ada empat partai yang mendaftarkan bacaleg DPRD DKI.

Selain PPP, tiga partai lain yang sudah mendaftarkan bacalegnya ialah PKS, PDIP, dan Partai NasDem.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved