Hari Terakhir Daftar Bacaleg, KPU Kota Depok Bakal Verifikasi Data dan Masa Perbaikan
Rangkaian proses pendaftaran bakal calon legislatif di KPU Kota Depok telah mencapai hari terakhir, Minggu (14/5/2023).
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Rangkaian proses pendaftaran bakal calon legislatif di KPU Kota Depok telah mencapai hari terakhir, Minggu (14/5/2023).
Di hari terakhir pendaftaran ini, KPU Kota Depok akan melayani partai politik yang akan mendaftarkan kadernya hingga pukul 23.59 WIB.
“Pendaftaran sudah kami buka sejak tanggal 1-14 Mei, dan hari ini kami buka dari pukul 08.00-23.59 WIB,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna saat dikonfirmasi wartawan,” Minggu (14/5/2023).
Setelah proses pendaftaran ini selesai, Nana mengatakan tahapan akan berlanjut ke verifikasi berkas para bakal calon legislatif.
Proses verifikasi berkas ini akan memakan waktu selama dua pekan lamanya.
Baca juga: Setelah PKS, Giliran Caleg Partai Hanura Daftar ke KPU Kota Depok Hari Ini
“Iya, untuk verifikasi administrasi ini kami akan lakukan di tanggal 15 Mei, setelah semua partai politik datang ke kantor KPU, semua pengajuan bakal calon sudah dilakukan jadi itu baru kita akan lakukan verifikasi administrasi,” tuturnya.
“Verifikasi karena kita sudah by (menggunakan) aplikasi jadi kami tidak akan memakan waktu yang lama. Dalam tahapan kami diberi waktu dua Minggu untuk melakukan verifikasi administrasinya,” timpalnya.
Setelah proses verifikasi selesai, Nana mengatakan tahapan akan berlanjut ke masa perbaikan.
“Jika dalam verifikasi administrasi ada kekurangan, maka ada tahapan perbaikan bagi data yang diperlukan. Jadi masa perbaikan akan ada waktunya lagi setelah verifikasi kita lakukan,” pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kantor-KPU-Kota-Depok-di-Jalan-Raya-Margonda-Beji-Kota-Depok-2s.jpg)