Pilpres 2024
Tak Izin, Ketua PDIP Bekasi Tri Adhianto Absen Konsolidasi Pemenangan Ganjar Pranowo di Bandung
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto absen dalam agenda konsolidasi pemenang Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto absen dalam agenda konsolidasi pemenang Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat pada Minggu (14/5/2023), menggelar Konsolidasi Pemenangan Ganjar Pranowo di Bandung.
Dalam agenda tersebut, hadir kader dan pimpinan partai di tingkat cabang PDI Perjuangan se-Jawa Barat.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat Ono Surono membenarkan Tri Adhianto absen dalam agenda penting tersebut.
"Saya awalnya enggak tahu (Tri tidak hadir), terus setelahnya baru tahu (tidak hadir). Kita segera akan memberikan laporan kegiatan ke DPP Partai termasuk terkait dengan siapa yang tidak hadir," kata Ono, Selasa (6/5/2023).
Baca juga: Jokowi - Prabowo Kian Mesra usai Umumkan Kriteria Capres di Musra, Bisa Beda Pilihan dengan PDIP
Ono menjelaskan, agenda konsolidasi pemenang Ganjar Pranowo ini sifatnya wajib dihadiri kader partai.
"Kemarin itu kan konsolidasi PDI Perjuangan Jawa Barat dalam rangka pemenangan Pilpres 2024 yang sifatnya wajib dihadiri oleh tiga pilar Partai, struktural, legislatif dan eksekutif," jelas dia.
Pihaknya dalam kegiatan tersebut, mengundang seluruh kader partai mulai dari tingkat pusat, ranting, kelurahan, hingga desa.
"Berarti dari mulai struktural itu dari pengurus DPP, DPD, DPC, PAC, ranting, jadi dari tingkat pusat sampai tingkat kelurahan desa," ucapnya.
Artinya, acara konsolidasi ini dihadiri anggota DPR RI, kepala daerah, anggota DPRD tingkat kota/kabupaten dan provinsi dari PDI Perjuangan.
Baca juga: Capres 2024 Ganjar Pranowo Diteriaki ‘Presiden’ di Acara Relawan Jokowi
"Jadi itu yang terkait undangan atas instruksi dari DPP, nah DPP juga menyampaikan terkait dengan apabil ada yang tidak hadir maka wajib menyampaikan permohonan baik lisan maupun tertulis," ucapnya.
Tri, kata Ono, pada saat absen menghadiri kegiatan konsolidasi pemenang Ganjar Pranowo tidak mengajukan permohonan.
"Belum ada (permohonan lisan atau tulisan), makanya saya baru tau kemarin. Karena tidak ada permintaan izin tidak hadir," kata Ono.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.