Cerita Kriminal

Lecehkan 2 Bocah Perempuan di Gang Palmerah, Ini Tampang Pedagang Jasuke saat Digelandang Polisi

Aksi pedagang jasuke yang diduga melakukan pelecehan terhadap bocah perempuan di gang Palmerah itu tepergok warga.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Wahyu Septiana
Pedagang jasuke berinisial A yang diduga melakuka  pelecehan terhadap dua anak di bawah umur di Palmerah, Jakarta Barat, dihadirkan di Polres Metro Jakarta Barat, pada Rabu (17/5/2023).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial A (40) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur di Palmerah, Jakarta Barat.

Peristiwa dugaan pencabulan itu dilakukan A yang berprofesi sebagai pedagang jagung susu keju (jasuke) di Taman Depan Puskesmas Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (6/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pelaku sudah beraksi melakukan dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku ini adalah pelaku melakukan berjualan jasuke. Kemudian dia mencoba untuk mendekati anak yang sedang bermain di daerah tersebut," kata Andri saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).

Andri melanjutkan, pedagang jasuke tersebut yang melihat korban di lokasi langsung timbul hawa nafsunya untuk melakukan perbuatan cabul.

"Untuk sementara ini ada dua korban yang sudah melaporkan kepada kami. Kami sudah mengambil barang bukti yang telah kita lihat tadi," ujar Andri.

Baca juga: Bapak Tiri di Kresek Tangerang Rudapaksa Anak Tengah Malam, Besoknya Ketagihan Korban Teriak

Saat ini, polisi sudah memeriksa enam saksi untuk menindaklanjuti temuan dugaan pencabulan tersebut.

Pelaku disangkakan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, kejadian pelecehan itu diduga dilakukan pelaku yang berprofesi sebagai pedagang jagung susu keju (jasuke) di Gang Kresna, Kota Bambu Utara, Jakarta Barat.

Kasus tersebut sudah ditangani langsung oleh Polsek Palmerah dan dibantu oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Subuh Mencekam Driver Online di Tanjung Duren: HP Gagal Dirampas Kepala Dibacok

Aksi pedagang jasuke yang diduga melakukan pelecehan terhadap bocah perempuan di gang Palmerah itu tepergok warga.

Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku diduga menyentuh bagian sensitif anak perempuan yang masih berusia empat tahun. 

Pelaku tertangkap dan sempat digulung oleh warga sekitar.

Sambil menutupi kepalanya dengan kedua tangan, pelaku tampak dicecar pertanyaan oleh warga sekitar.

Warga yang kesal sempat hendak membakar gerobak jasuke milik pedagang tersebut.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved