Polemik Ruko Serobot Saluran Air
Heru Budi Minta Pemilik Ruko Pluit Bongkar Bangunan yang Serobot Saluran Air dan Bahu Jalan
Heru menegaskan dirinya sudah meminta Dinas Citata, Satpol PP dan Pemkot Jakarta Utara untuk mengecek dokumen keabsahan bangunan dari para ruko nakal
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemilik ruko nakal yang menyerobot bahu jalan dan saluran air di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara dipastikan tak bakal tenang.
Pasalnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta mereka untuk membongkar ruko yang melanggar aturan tersebut.
Perkatakan Heru mengacu pada aturan yang menurutnya harus ditegakkan.
"Saya harapkan mereka bongkar sendiri," kata Heru saat ditemui di kolong tol Becakayu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
Heru menegaskan dirinya sudah meminta Dinas Citata, Satpol PP dan Pemkot Jakarta Utara untuk mengecek dokumen keabsahan bangunan dari para ruko nakal tersebut.
"Hari ini Pak Wali Kota mengundang pihak-pihak yang memang harus dilakukan bongkar sendiri," kata Heru.
Baca juga: Harus Babat Habis Tegasnya Legislator PDIP jika Pegawai Pemprov Nakal dalam Kasus Ruko Pluit
Namun, saat ditanyakan apakah nantinya para pemilik ruko nakal itu juga akan dikenakan denda sebagai sanksi atas tindakan mereka yang menyerobot fasos dan fasum, Heru mengatakan pihaknya masih menginvestigasi.
"Ya kita cek dulu, karena itu bagian dari Jakpro," kata Heru.
Diberitakan sebelumnya, aksi penyerobotan yang dilakukan sejumlah ruko di Pluit viral setelah ketua RT setempat bernama Riang Prasetya menggeruduk sejumlah ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03, Rabu (10/5/2023) sore.
Baca juga: MUI dengan PA 212 Kompak Menolak, Coldplay Bisa Senasib Lady Gaga: Kisah Sukses Blackpink Hancur
Dalam prosesnya, Riang sempat cekcok dengan salah seorang pemilik tempat usaha yang tak terima rukonya didatangi.
Padahal, tujuan kedatangan Riang untuk menunjukkan bahwa puluhan ruko yang ada di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan melanggar aturan.
Dari pantauan TribunJakarta.com di lokasi, awalnya Riang mendatangi beberapa ruko di Blok Z4 Utara dan menjelaskan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemilik tempat usaha di sana.
Pelanggaran yang dimaksud ialah bangunan ruko yang menutupi saluran air serta menyerobot bahu jalan.
Hal ini membuat jalan utama warga menjadi lebih sempit, yang dahulu sekitar 18 meter lebarnya, kini tersisa sekitar 6,5 meter.
Setelah menunjukkan kondisi ruko yang melanggar aturan serta memberikan keterangan kepada awak media, Riang kemudian didatangi seorang pria berinisial F.
F tak lain adalah pemilik ruko yang dijadikan kafe yang tadi sempat didatangi Riang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kondisi-ruko-mendirikan-bangunan-di-atas-badan-jalan-dan-saluran-air-di-jalan-niaga-pluit.jpg)