Geng Remaja Serang Wilayah Jatinegara Jaktim: Motor Warga Sampai Dibakar Hangus

Warga RW 07, Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur mengalami kerugian materil hingga puluhan juta akibat penyerangan kelompok remaja bersajam.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA -
Sepeda motor milik warga RW 07 Cipinang Besar Utara yang dibakar kelompok remaja bersenjata tajam, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (21/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Warga RW 07, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur mengalami kerugian materil hingga puluhan juta akibat penyerangan kelompok remaja bersenjata tajam.

Sekretaris RW 07 Cipinang Besar Utara, Tata mengatakan kerugian materil hingga mencapai puluhan juta rupiah tersebut merupakan perkiraan sementara atas kerusakan dialami warganya.

Pasalnya saat penyerangan pada Minggu (21/5/2023) sore sejumlah rumah warga rusak terkena lemparan batu, satu unit sepeda motor dibakar, dan satu unit mesin jahit dijarah.

"Ada tiga rumah rusak, kaca kantor RW, satu sepeda motor, dan mesin jahit dijarah. Sekarang masih didata lagi," kata Tata saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (22/5/2023).

Pengurus RW 07 masih melakukan pendataan karena usai penyerangan di diduga dilakukan warga asal RW 08 tersebut, mereka diajak untuk membahas masalah.

Baca juga: Naik Motor Cengtri, Pemuda yang Tak Pakai Helm Ditilang Polantas di Tanah Abang

Pembahasan dilakukan pada Minggu malam di kantor Kelurahan Cipinang Besar Utara dengan melibatkan pengurus RW 07 dengan RW 08, dan dihadiri jajaran Polres, Kodim, dan Pemkot Jakarta Timur.

"Pertemuan, tapi kalau dibilang mediasi bukan. Karena di antara kita yang datang enggak ada masalah, karena bukan para pelaku. Di antara pengurus (lingkungan) kan enggak ada masalah," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata menyatakan akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku penyerangan.

Baik pelaku dari RW 07 dan RW 08 Cipinang Besar Utara, sebagaimana kesepakatan yang pernah dideklarasikan di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2022 lalu.

"Pak Kapolres janji dia akan menindak tegas siapapun pelakunya, baik dari kedua belah pihak. Itu saja intinya. Kita lagi mengumpulkan data semua, rencananya kita mau buat laporan," tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved