Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Wali Kota Jakut: Belum Dapat Tukang Dalih Pemilik Ruko di Pluit Belum Bongkar Bangunan Serobot Got

Masih banyak pemilik ruko yang belum membongkar area tempat usahanya yang melanggar karena belum dapat tukang.

|
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengungkap alasan di balik banyaknya pemilik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit yang belum membongkar sendiri bangunannya, Selasa (23/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengungkap alasan di balik banyaknya pemilik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit, yang belum membongkar sendiri bangunannya.

Di hari terakhir batas waktu pembongkaran mandiri pada Selasa (23/5/2023) ini, masih banyak pemilik ruko yang belum membongkar area tempat usahanya yang melanggar karena belum dapat tukang.

"Yang lain mau bongkar juga tapi informasinya bahwa mereka belum dapat tukang. Jadi baru tiga ruko yang dapat tukang, mereka bongkar sendiri," kata Ali di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa siang.

Ali mengatakan, berdasarkan informasi terkini baru ada tiga ruko yang sudah dibongkar mandiri oleh pemiliknya.

Para pemilik dari ketiga ruko tersebut membongkar bagian tempat usaha mereka yang dianggap menyerobot saluran air dan bahu jalan.

"Karena ini kan membongkarnya supaya barang mereka masih bagus ya, ada yang membongkar bangunan genset, tembok, ada yang bongkar atapnya," kata Ali.

Di sisi lain, Ali menegaskan bahwa batas waktu pembongkaran secara mandiri dipastikan terakhir hari ini, alias tidak diperpanjang.

Baca juga: Kasus Ruko Nakal di Pluit Berbuntut panjang, PDIP Minta KPK Turun: Anies atau Ahok Tanggung Jawab

Jika besok masih ada ruko yang belum dibongkar mandiri, maka pemerintah akan melakukan pembongkaran.

"Besok, kalo mereka masih ada yang belum bongkar juga, kita akan bongkar," ucap Ali.

"Tapi bongkar kita ingin supaya mereka nanti bisa melanjutkan lagi bongkarnya, kan sudah dikasih waktu," jelasnya.

Pantauan TribunJakarta.com, pada Selasa siang ini bertambah lagi satu ruko yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya, sehingga total sudah empat ruko.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah memberi tanda batas dengan cat semprot pada sedikitnya 20 ruko yang melanggar aturan di area Ruko Niaga Pluit.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Muhammadong menegaskan pemberian cat semprot sebagai batas bangunan Ruko yang melanggar merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum melakukan pembongkaran.

Petugas dari Satpol PP dan Sudin Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara mengunjungi ruko melanggar aturan di RW 03 Pluit, Jumat (19/5/2023) kemarin.
Petugas dari Satpol PP dan Sudin Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara mengunjungi ruko melanggar aturan di RW 03 Pluit, Jumat (19/5/2023) kemarin. (ISTIMEWA)

Dengan adanya tanda tersebut, maka para pemilik ruko akan lebih memahami batasan bangunan yang akan dibongkar.

Muhammadong juga memberikan ultimatum terhadap para pemilik ruko, jika tak diindahkan maka Satpol PP tak segan-segan melakukan pembongkaran.

“Kita memberikan tenggang waktu empat hari ke depan untuk mereka (pemilik ruko membongkar bangunannya sendiri)," ucap Muhammadong.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved