Istri Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Kapolda Metro Jaya: Kasus Di-hold
Nantinya, jelas Karyoto, polisi berencana mempertemukan pasangan suami istri tersebut.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami istri di Depok Jawa Barat, BI dan PB, dilimpahkan dari Polres Metro Depok ke Polda Metro Jaya.
Terkini, Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan kasus tersebut disetop sementara.
Diketahui, kasus dugaan KDRT oleh suami kepada istrinya di Depok ini jadi polemik setelah pihak Polres Metro Depok turut menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Hal itu dikarenakan pihak istri diduga turut melakukan kekerasan yakni sang istri remas alat vital suami.
Baca juga: Kesaksian Ortu Istri Korban KDRT di Depok Lihat Kelakuan Menantu: Sering Bikin Anaknya Babak Belur
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, kasus KDRT ini disetop sementara karena suami PB berinisial BI memerlukan pengobatan.
"Sementara kami hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi," kata Karyoto kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Nantinya, jelas Karyoto, polisi berencana mempertemukan pasangan suami istri tersebut.
"Apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik, keduanya akan kami pertemukan kembali," ujar dia.
Baca juga: Viral Sekolah Jalan Kaki 16 KM, Ternyata Keluarga Viky Bukan Kategori Miskin: Punya Kulkas hingga TV
Di sisi lain, Polda Metro Jaya akan mengambil alih kasus KDRT ini setelah menjadi polemik di masyarakat lantaran PB ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini menjadi diskusi kami. Tadi bilang kalau memang lebih bagus punya pengalaman kasus lebih ekspert Dirkrimum siap-siap saja nanti menjadi kepanjangan, akan kita ambil alih," tutur Karyoto.
Namun, Karyoto belum memastikan waktu pengambilalihan kasus KDRT tersebut. Menurutnya, kasus ini masih ditangani Polres Metro Depok.
"Saat ini masih (ditangani Polres Metro Depok). Nanti siang atau besok bisa dilimpahkan," ujar Kapolda.

Peristiwa KDRT ini viral di media sosial Twitter setelah adik dari PB mengunggah foto dan video kakaknya yang babak belur dengan narasi habis mendapat tindakan kekerasan dari BI.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, setelah dikonfirmasi pada yang bersangkutan, ternyata foto dan video tersebut adalah PB pada beberapa tahun silam.
Kecelakaan Hari Ini di Sawangan Depok: Angkot Tabrak Pemotor, Wajah Korban Luka Parah |
![]() |
---|
Tak Hanya Karyawan Zaskia Adya Mecca 'Dihajar',3 Kasus Ini Viral Libatkan Oknum TNI Bertindak Brutal |
![]() |
---|
Suami Pembakar Istri dan Penganiaya ibu Mertua di Cakung Diringkus, Motif Sementara Terkuak |
![]() |
---|
Kejinya Suami Pembakar Istri di Cakung Jaktim, Ternyata Pernah Tenggelamkan Adik Ipar di Empang |
![]() |
---|
Suami Pembakar Istri di Cakung Jaktim Pernah Telanjangi dan Seret Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.