''Memalukan'' Partai Buruh Semprot Sikap Anggota DPR yang Ancam MK Perihal Sistem Pemilu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut sikap dari para anggota dewan itu sangatlah memalukan dan menunjukan demokrasi bar-bar.

Wahyu Septiana/TribunJakarta.com
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memberikan keterangan dalam aksi yang dilakukan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Partai Buruh menyemprot sikap para anggota DPR yang mengancam Mahkamah Konstitusi (MK) atas penanganan gugatan sistem proporsional pemilu.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut sikap dari para anggota dewan itu sangatlah memalukan dan menunjukan demokrasi bar-bar.

“Memalukan anggota DPR semacam itu,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).

Said Iqbal mempertanyakan apakah sikap dan ancaman dari para anggota DPR itu merupakan pendapat pribadi mereka atau instruksi dari partai masing-masing.
 
"Kalau benar mereka menyatakan mewakili fraksi dan partai politik, maka layak dipertanyakan, apakah partai politik semacam itu masih boleh tetap berada di DPR RI," ujar Said Iqbal.

Baca juga: Viral Wanita Duduk di Atas Padmasana Pura Sali Paseban Batu, Niluh Djelantik: Perbuatan Melecehkan!

Said Iqbal menganggap para anggota dewan yang mengancam MK itu tidak mengerti sistem konstitusi dimana negeri ini menganut trias politica.

"Ada legislatif, yudikatif yang di dalamnya ada MK dan MA, dan eksekutif. Meskipun keberadaan lembaga itu diatur dalam undang-undang yang dihasilkan oleh Pemerintah dan DPR, tetapi nggak bisa dibubarkan dan dikurangi kewenangannya hanya karena tidak memenuhi keinginan dari sebagian partai politik,” bebernya.

Said Iqbal menegaskan pihaknya sama sekali tak berkepentingan terkait sistem proporsional pemilu terbuka atau tertutup yang nantinya akan diterapkan.

Baca juga: Formula E Sepi Sponsor, Gilbert PDIP: Memang Ga Menarik, tapi Kesannya Seakan Kita Anti Anies

Dia hanya menyoroti sikap para wakil rakyat yang seakan kebakaran jenggot dengan apa yang sedang ditangani MK saking takutnya kepentingan mereka tak diakomodir.

"Partai Buruh bereaksi karena ketika buruh mempersoalkan UU Cipta Kerja, anggota DPR mengatakan silakan mengajukan gugatan ke Mahkamah konstitusi.

Tetapi giliran ada sekelompok orang yang menggugat sistem pemilu yang mengganggu kepentingannya, mereka marah? Bahkan mengancam terkait anggaran dan mengurangi kewenangan MK," ujar Said Iqbal.

Said Iqbal pun menyerukan kepada MK untuk tak gentar dengan ancaman yang datang dari para politisi Senayan.

“Kami menyerukan kepada MK jangan terganggu dan tertekan sikap oknum-oknum DPR. Saya percaya itu bukan sikap fraksi dan juga sikap partai politiknya,” ujar Said Iqbal.

Sebelumnya, delapan fraksi DPR RI kembali mendesak MK untuk tetap memutuskan sistem Pemilu proposional terbuka atau coblos calon anggota legislatif (caleg) di 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengingatkan bahwa DPR juga memiliki kewenangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved