''Memalukan'' Partai Buruh Semprot Sikap Anggota DPR yang Ancam MK Perihal Sistem Pemilu
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut sikap dari para anggota dewan itu sangatlah memalukan dan menunjukan demokrasi bar-bar.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Partai Buruh menyemprot sikap para anggota DPR yang mengancam Mahkamah Konstitusi (MK) atas penanganan gugatan sistem proporsional pemilu.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut sikap dari para anggota dewan itu sangatlah memalukan dan menunjukan demokrasi bar-bar.
“Memalukan anggota DPR semacam itu,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).
Said Iqbal mempertanyakan apakah sikap dan ancaman dari para anggota DPR itu merupakan pendapat pribadi mereka atau instruksi dari partai masing-masing.
"Kalau benar mereka menyatakan mewakili fraksi dan partai politik, maka layak dipertanyakan, apakah partai politik semacam itu masih boleh tetap berada di DPR RI," ujar Said Iqbal.
Baca juga: Viral Wanita Duduk di Atas Padmasana Pura Sali Paseban Batu, Niluh Djelantik: Perbuatan Melecehkan!
Said Iqbal menganggap para anggota dewan yang mengancam MK itu tidak mengerti sistem konstitusi dimana negeri ini menganut trias politica.
"Ada legislatif, yudikatif yang di dalamnya ada MK dan MA, dan eksekutif. Meskipun keberadaan lembaga itu diatur dalam undang-undang yang dihasilkan oleh Pemerintah dan DPR, tetapi nggak bisa dibubarkan dan dikurangi kewenangannya hanya karena tidak memenuhi keinginan dari sebagian partai politik,” bebernya.
Said Iqbal menegaskan pihaknya sama sekali tak berkepentingan terkait sistem proporsional pemilu terbuka atau tertutup yang nantinya akan diterapkan.
Baca juga: Formula E Sepi Sponsor, Gilbert PDIP: Memang Ga Menarik, tapi Kesannya Seakan Kita Anti Anies
Dia hanya menyoroti sikap para wakil rakyat yang seakan kebakaran jenggot dengan apa yang sedang ditangani MK saking takutnya kepentingan mereka tak diakomodir.
"Partai Buruh bereaksi karena ketika buruh mempersoalkan UU Cipta Kerja, anggota DPR mengatakan silakan mengajukan gugatan ke Mahkamah konstitusi.
Tetapi giliran ada sekelompok orang yang menggugat sistem pemilu yang mengganggu kepentingannya, mereka marah? Bahkan mengancam terkait anggaran dan mengurangi kewenangan MK," ujar Said Iqbal.
Said Iqbal pun menyerukan kepada MK untuk tak gentar dengan ancaman yang datang dari para politisi Senayan.
“Kami menyerukan kepada MK jangan terganggu dan tertekan sikap oknum-oknum DPR. Saya percaya itu bukan sikap fraksi dan juga sikap partai politiknya,” ujar Said Iqbal.
Sebelumnya, delapan fraksi DPR RI kembali mendesak MK untuk tetap memutuskan sistem Pemilu proposional terbuka atau coblos calon anggota legislatif (caleg) di 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengingatkan bahwa DPR juga memiliki kewenangan.
PROFIL Ferry Juliantono, Sosok yang Diganjar Penghargaan Tokoh Perubahan Ekonomi Indonesia oleh MUI |
![]() |
---|
Janji Mau Dikaji, Legislator Bakal Terus Tagih Realisasi Kartu Janda Jakarta |
![]() |
---|
Kartu Janda Jakarta Mulai Dikaji Pemprov, Fraksi Gerindra Girang Usulan Tak Langsung Ditolak |
![]() |
---|
Sempat Disebut Aneh oleh Pramono, Usulan Kartu Janda Jakarta Akhirnya Dikaji Pemprov DKI |
![]() |
---|
Cuma Selang Sehari, Gerindra dan PDIP Kompak Umumkan Pergantian Sekjen, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.