Proyek Mangkrak

Baru Setengah Jadi, Proyek Jalan Muara Baru Terhenti Pas Ahok Masuk Bui: Sisanya Tak Dilanjut Anies

Proyek peninggian jalan di kawasan Muara Baru, tepatnya di Jalan Kebon Tebu, RT 019 RW 017 Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, mangkrak

Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
Proyek peninggian jalan di kawasan Muara Baru, tepatnya di Jalan Kebon Tebu, RT 019 RW 017 Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, mangkrak. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Proyek peninggian jalan di kawasan Muara Baru, tepatnya di Jalan Kebon Tebu, RT 019 RW 017 Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, mangkrak.

Proyek pembangunan jalan permukiman yang dimulai pada kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu terhenti ketika yang bersangkutan terseret kasus penistaan agama pada tahun 2016-2017.

Ketua RT 019 RW 017 Penjaringan, Tarsono mengatakan, proyek jalan tersebut mulai direncanakan sekitar tahun 2013.

"Perlu saya sampaikan bahwa kenapa jalan saya hanya separuh sebelah dicor, yang sebelah belum, karena itu pada saat kepemimpinan pak Ahok tahun 2013," ucap Tarsono saat ditemui di lokasi, Rabu (7/6/2023) malam.

Tarsono menuturkan, proyek peninggian jalan permukiman tersebut direncanakan memanjang dari Pintu Air Taman Jokowi menuju ke wilayah RT 016 RW 017 Kelurahan Penjaringan.

Baca juga: Kisah Ngenes Joni Badut Difabel, Mantan Pemain Teater KOMA yang Kini Terpaksa Mengemis di Jalan

Jika sesuai rencana awal, jalan yang seharusnya ditinggikan mencapai hampir 3 kilometer.

Jalan dicor dengan tinggi sekitar 60 sentimeter, selain untuk mencegah banjir, juga bagian dari penataan kawasan.

Untuk diketahui, di masa kepemimpinannya, Ahok memang berencana melakukan penataan besar-besaran yang tak jarang lewat penggusuran terhadap permukiman warga Muara Baru.

Baca juga: Obral Rumah Murah Meriah, Tante Bestie Incar Kaum Tersakiti hingga Kaum Marjinal Jadi Pembeli

Namun, ketika jalan yang ditinggikan baru setengah bagian dengan panjang belum sampai 500 meter, Ahok sudah terlanjur tersandung kasus.

"Mengingat pak gubernur itu berhalangan, sehingga tidak bisa berjalan sampai sekarang," kata Tarsono.

Nyatanya, setelah Ahok lengser, proyek jalan tersebut terbengkalai hampir 10 tahun lamanya.

Bahkan proyek jalan tersebut tidak dilanjutkan di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menjabat sejak 2017-2022.

"Sekarang gubernur pun belum pernah bertanya atau yang melanjutkan siapa program jalanan ini sampai sekarang ini," kata Tarsono.

Jadi Tempat Parkir Warga

Berlokasi di dekat Pintu Air Waduk Pluit, proyek peninggian jalan tersebut kini kondisinya terbengkalai dan menyulitkan warga setempat selama bertahun-tahun.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, proyek jalan mangkrak tersebut terbentang mulai dari pintu air sampai mendekati balai warga RT 019.

Kondisi jalan itu secara keseluruhan lebarnya sekitar 8 meter, namun setengah bagian jalan lebih tinggi dibanding sisi lainnya.

Baca juga: Cerita Pilu Badut Difabel Dulu Jadi MC di Mal kini Mengemis di Jalan: Jujur Malu, Yang Penting Halal

Bagian jalan yang lebih tinggi itu mencapai 60 sentimeter. Itulah bagian jalan yang sudah terselesaikan dalam proyek peninggian jalan di lokasi.

Akan tetapi, setengah bagian jalannya belum ditinggikan.

Salah seorang warga, Herlina Effendy (43) mengatakan, kondisi proyek terbengkalai itu memang sudah melekat di permukiman warga bertahun-tahun.

"Ini udah bertahun-tahun, dari jaman Pak Ahok. Enggak dilanjutin jadi begini lah," ucap Herlina.

Herlina mengatakan keberadaan proyek mangkrak ini tak jarang membahayakan warga. 

Anak-anak warga setempat beberapa kali terjatuh ketika bermain di jalanan yang ketinggiannya berbeda.

Selain itu, akses warga menjadi lebih sempit karena lebar jalan yang bisa dilalui kini hanya muat satu mobil.

"Banyak juga anak-anak jatuh di situ, kalau lagi main. Motor juga kadang ada yang jatuh, kalau bisa proyek jalan ini dilanjutkan. Biar bagus lah seperti jalan lainnya," tandasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved