Kisah Kelam Joni Si Badut Difabel, Pernah Disekap Layaknya Maling, Dikurung dan Dikejar Satpol PP
Menurutnya, ditangkap Satpol PP merupakan salah satu pengalaman terburuk yang pernah dialami.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Joni (54) si badut difabel viral ternyata mempunyai pengalaman kelam saat ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kejadian tersebut terjadi saat pria bernama lengkap Taher Suhendra itu awal-awal menjadi badut di sekitaran Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, pada tahun 2019.
Menurutnya, ditangkap Satpol PP merupakan salah satu pengalaman terburuk yang pernah dialami.
Saat itu, Joni mengaku dikejar-kejar terlebih dahulu sebelum akhirnya ditangkap.
Kondisi fisik Joni yang tak sempurna membuatnya tidak bisa kabur dengan cepat.
Hingga akhirnya petugas Satpol PP dengan mudah menangkap Joni.
Saat ditangkap, Joni mengaku sempat disekap terlebih dahulu sebelum akhirnya dikurung.
Kondisi tersebut membuatnya pasrah menerima hukuman.
"Saya pernah ditangkap Satpol PP, waktu dulu itu disekap udah kaya maling," kata Joni bercerita pengalaman kelamnya kepada TribunJakarta.com.
"Saya ditangkap selama 2 minggu saat mangkal disini (Mal Taman Anggrek)," lanjutnya.
Baca juga: Mangkal di Mal Taman Anggrek, Kisah Pilu Joni Badut Difabel Jual HP Rp 700 Ribu Demi Bertahan Hidup
Pria yang kini mempunyai tiga anak itu berujar bila pekerjaan menjadi badut bukan lah pekerjaan yang hina.
Selain itu, ia menjalani pekerjaan itu secara halal dan tidak dengan merugikan orang lain.
Ia mengaku hanya bisa bekerja dengan cara seperti ini dengan kondisi fisik yang berkekurangan.
"Saya padahal kan ga nyopet, ga nyolong, saya ini kan nyari duitnya halal. Kita kan jujur demi menyambung hidup, kita nyari duit dengan cara ini," ujar dia.
"Sedih hati saya. Disuruh kerja berat kan ga bisa, mau ga mau kerja ya gini jadi badut," sambungnya.

Lebih lanjut, saat ditangkap Joni ditahan selama dua Minggu di Dinas Sosial Kedoya, Jakarta Barat.
Di tempat tersebut, Joni dibina dan diberikan pengertian terkait penangkapan yang terjadi kepadanya.
Saat ditangkap, Joni tidak bisa memberikan kabar kepada keluarganya di rumah.
Saat itu, seluruh uang dan juga alat komunikasi disita sementara waktu oleh petugas.
"Itu ditahan 2 minggu di Dinsos Kedoya. Pas ditangkap di sana dilarang bawa HP dan duit. Saya ga bisa ngabarin istri dan anak-anak. Bener-bener kaya tahanan selama dua minggu itu," pungkasnya.
"Kamu Ngga Akan Bisa", Mahasiswi Difabel Kerap Diremehkan, Kini Dapat Beasiswa Pascasarjana |
![]() |
---|
Kisah Putri, Difabel yang Berhasil Jadi Sarjana Komputer, Hadiri Wisuda dengan Tubuh Terbaring |
![]() |
---|
Kisah Bripka Rian, Polisi Nyambi Jadi Badut di Bangka Belitung, Rela Tak Dibayar di Acara Anak Yatim |
![]() |
---|
Ditinggal Orang Tua, Kisah Remaja Difabel Jaga Rel KA Meski Hujan Panas, Polisi Tersentuh Ajak Makan |
![]() |
---|
Pelempar Batu ke KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Ditangkap, Langsung Diinterogasi di Depan Orangtua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.