Cerita Kriminal

Ritual Tak Wajar Kelompok Tanah Sereal Full Senyum Sebelum Tawuran Dibongkar Polisi

Kebiasaan tak wajar kelompok pemuda Tanah Merah Full Senyum sebelum melakukan tawuran akhirnya terungkap. mereka ditangkap di Tambora.

|
Istimewa
Sebanyak dua remaja berhasil ditangkap saat hendak melakukan kegiatan tawuran di wilayah hukum Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (11/6/2023). Kebiasaan tak wajar kelompok pemuda Tanah Sereal Full Senyum sebelum melakukan tawuran akhirnya terungkap. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Kebiasaan tak wajar kelompok pemuda Tanah Sereal Full Senyum sebelum melakukan tawuran akhirnya terungkap.

Kelompok yang beranggotakan sebanyak sepuluh orang itu akhirnya berhasil diciduk dan diamankan Unit Reskrim Polsek Tambora.

Dua dari sepuluh anggota kelompok tersebut berhasil ditangkap saat hendak melakukan tawuran di wilayah Tamansari, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (11/6/2023).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kelompok tersebut mempunyai ritual tak bisa saat hendak melakukan tawuran.

Berdasarkan hasil interogasi pelaku, kelompok Tanah Sereal Full Senyum biasanya mengkonsumsi narkoba jenis ganja sebelum beraksi tawuran.

Baca juga: 2 Pemuda dari Kelompok Tanah Sereal Full Senyum Diciduk, Isap Ganja Sebelum Tawuran

"Kalau keterangan dari dua orang ini setiap mau tawuran mereka selalu ngeganja dulu," kata Putra kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Putra mengatakan, kebiasaan mengkonsumsi ganja rutin dilakukan dan sudah seperti ritual yang harus dijalankan.

Setelah mengkonsumsi ganja, kelompok tersebut biasanya turun ke jalan dan mencari musuh tawuran.

"Iya seperti udah kayak ritual gitu," ujarnya.

Putra menjelaskan, sepuluh anggota kelompok tersebut merupakan pemuda pengangguran.

Mereka sering nongkrong di wilayahnya dan kemudian bergerak mencari lawan tawuran.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak dua remaja dari kelompok Tanah Sereal Full Senyum ditangkap di Jalan Tanah Sereal XIII, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, sekira pukul 01.00 WIB.

Putra Pratama mengatakan, dua pemuda yang ditangkap berinisial ZF (20) dan AR (19).

Putra menerangkan, para pelaku berhasil ditangkap saat sedang berkumpul diduga hendak melakukan tawuran.

"Pada saat ditangkap, kelompok ini sedang berkumpul hendak tawuran dengan remaja dari Gang Thalib, Tamansari," kata Putra

Saat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian menemukan sebanyak sembilan senjata tajam berupa tiga pedang dan enam celurit.

"Senjata tajam ini mereka simpan dengan tujuan untuk dijadikan senjata saat melakukan tawuran dengan remaja asal Gang Talib, Tamansari," ujarnya.

Baca juga: Kelompok Tanah Sereal Gagal Full Senyum, Anggota Lari Kocar-kacir Batal Tawuran Kepergok Polisi

Putra mengatakan, kelompok Tanah Sereal Full Senyum mempunyai anggota sebanyak sepuluh orang.

Namun, hanya dua orang yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Delapan orang anggota tersebut kocar-kacir berhasil melarikan diri," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 2 (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena membawa Senjata Tajam untuk tawuran, juga dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved