Cerita Kriminal

2 Pemuda Bobol Kotak Amal Pura Dapat Rp121 Juta untuk Staycation Bareng Pacar di Hotel

Dua pemuda berinisial IKA dan NAS terancam menghabiskan waktu di penjara akibat ulahnya mencuri uang kotak amal di Pura Adhitya Jaya.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bima Putra/TribunJakarta.com
IKA dan NAS saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Dua pemuda berinisial IKA dan NAS terancam menghabiskan waktu di penjara akibat ulahnya mencuri uang kotak amal di Pura Adhitya Jaya, Pulogadung, Jakarta Timur.

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan keduanya menggasak uang kotak amal Pura Adhitya Jaya senilai Rp121 juta lalu menggunakan berfoya-foya.

Dalam menjalankan ulahnya, kedua pelaku membobol uang kotak amal menggunakan kunci duplikat dibuat IKA yang bekerja sebagai petugas kebersihan di Pura Adhitya Jaya.

"Yang bersangkutan bekerja di Pura. Eksekutor yang melakukan pencurian IKA, sementara NAS itu mengawasi lokasi," kata Fanani saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (18/6/2023).

Setelah melancarkan ulah pencurian disertai pemberatan dilakukan, kedua pelaku yang aksinya tersorot CCTV Pura itu sempat melarikan diri ke wilayah Bogor dan Bandung.

Hingga akhirnya mereka diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dengan barang bukti satu kunci kotak amal palsu, satu gergaji, dan baju dikenakan saat kejadian.

"Kemudian uang Rp38 juta (sisa hasil curian yang belum digunakan). Dari hasil pemeriksaan pelaku sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian uang di lokasi," ujar Fanani.

Baca juga: Maling Kuras Habis 2 Kotak Amal Musala di Depok, Cuma Sisakan Uang Koin

Kini atas perbuatannya IKA dan NAS yang sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, IKA mengaku sebelumnya sudah melakukan pencurian uang kotak amal di Pura Adhitya Jaya sebanyak Rp 9 juta.

Sementara untuk hasil kejahatan kedua yang dilakukan bersama NAS, uang Rp121 juta mereka gunakan untuk melarikan diri dengan staycation di hotel.

"Buat kepentingan pribadi, foya-foya. Bawa perempuan ke hotel, sudah dua kali," tutur IKA saat mengakui perbuatannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved