Hunian DP Nol Rupiah Warisan Anies Disewakan Jadi Indekos, Pemprov DKI Ngaku Tak Bisa Beri Sanksi
DPRKP mengaku tak bisa memberikan sanksi kepada pemilik hunian rumah DP Nol Rupiah yang menyewakan unit miliknya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Tangkapan layar dari instagram Pemprov DKI (@dkijakarta)
Ilustrasi Tangkapan layar dari instagram Pemprov DKI (@dkijakarta) penampakan tipe unit rumah DP Nol Rupiah di Menara Kanaya, Nuansa Cilangkap, Jakarta Timur.
"Kita lihat aturannya lagi. Karena DP Rp 0, hak-haknya mereka apa. Ini mereka cicil untuk kepemilikan," ujar Heru dikutip Kompas.com, Kamis (22/6/2023).
Heru mengatakan, program rumah DP Rp 0 bertujuan memudahkan masyarakat memiliki hunian di Jakarta.
"Kami ingin memberi pelayanan perumahan kepada warga yang memang belum memiliki rumah, misal kalangan anak muda yang sudah nikah, namun mereka perlu diperhatikan, perlu mendapatkan rumah, dengan DP Rp 0 ini," tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Pengamat Ungkap Peluang Pasangan 'ATOM' Anies-Tom Lembong Maju Pilpres 2029, Karpet Merahnya dari MK |
![]() |
---|
Muncul Dukungan Pasangan 'ATOM' Anies-Tom Lembong Maju Pilpres 2029, Pengamat Baca Peluangnya |
![]() |
---|
Dari Loyalis Anies hingga Juru Kampanye, Ini Daftar Nama Komisaris BUMD DKI Jakarta Era Pramono |
![]() |
---|
Loyalis Anies Dapat Jabatan Lagi, Kini La Ode Basir Ditunjuk Pramono Jadi Anggota Dewas Pasar Jaya |
![]() |
---|
Said Didu Ungkap Prabowo Beri Sinyal Hubungannya dengan Megawati, Anies dan Jokowi Kini Selevel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.