Hunian DP Nol Rupiah Warisan Anies Disewakan Jadi Indekos, Pemprov DKI Ngaku Tak Bisa Beri Sanksi
DPRKP mengaku tak bisa memberikan sanksi kepada pemilik hunian rumah DP Nol Rupiah yang menyewakan unit miliknya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Tangkapan layar dari instagram Pemprov DKI (@dkijakarta)
Ilustrasi Tangkapan layar dari instagram Pemprov DKI (@dkijakarta) penampakan tipe unit rumah DP Nol Rupiah di Menara Kanaya, Nuansa Cilangkap, Jakarta Timur.
"Kita lihat aturannya lagi. Karena DP Rp 0, hak-haknya mereka apa. Ini mereka cicil untuk kepemilikan," ujar Heru dikutip Kompas.com, Kamis (22/6/2023).
Heru mengatakan, program rumah DP Rp 0 bertujuan memudahkan masyarakat memiliki hunian di Jakarta.
"Kami ingin memberi pelayanan perumahan kepada warga yang memang belum memiliki rumah, misal kalangan anak muda yang sudah nikah, namun mereka perlu diperhatikan, perlu mendapatkan rumah, dengan DP Rp 0 ini," tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Pengamat: Kolaborasi Foke, Anies, dan Pramono Jadi Modal Bangun Jakarta Menuju Kota Global |
![]() |
---|
''Mata Tiba-Tiba Kedutan'' Respons Anies Baswedan Usai Disebut Prabowo di Munas PKS |
![]() |
---|
2 Kali Prabowo Ungkit Nilai 11 dari Anies, Mata Eks Capres Tiba-tiba Kedutan: Ada yang Ngomongin ya? |
![]() |
---|
Awal Mula Prabowo Sebut Nama Anies di Munas PKS, Singgung Kekalahan Beruntun Pilpres |
![]() |
---|
Orang Dekat Anies Jadi Ketua Harian PSI, Pengamat Soroti Pidato Perdana Langsung Lindungi Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.