Penuh Haru, Kemenkumham Sumsel Lepas Kadiv Yakumham dan 2 Pejabat Fungsional Menuju Masa Purna Bakti

Kanwil Kemenkumham Sumsel secara resmi melepas Pimpinan Tinggi Pratamanya dan 2 Pejabat Fungsional Tertentu Madya yang mulai menapaki masa Purna Bhakt

Editor: Muji Lestari
Istimewa
Kanwil Kemenkumham Sumsel secara resmi melepas salah satu Pimpinan Tinggi Pratamanya dan dua orang Pejabat Fungsional Tertentu Madya yang mulai menapaki masa Purna Bhakti. 

"Dalam beberapa hari lagi, Bapak Parsaoran Simaibang, Ibu Sri Utami dan Ibu Mulyana Ibrahim akan memasuki masa purna bhakti, kami melihat banyak sumbangsih dan pengabdian yang diberikan oleh Bapak/Ibu selama menjalani tugas dan fungsi di Kantor Wilayah Sumatera Selatan. Bersama-sama membangun dan menjadikan Kantor Wilayah Sumatera Selatan untuk menjadi yang lebih baik, " tutur Kakanwil Ilham.

”Untuk itu, baik atas nama pribadi, keluarga, dan seluruh jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga, atas semua sumbangsih yang telah diberikan selama mengabdi,” kata Ilham Djaya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel pada sambutannya pada acara purna tugas.

Baca juga: Gelar Penyuluhan Gerakan Antikorupsi, Komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam Pencegahan Korupsi

Dikatakan oleh Kakanwil Ilham Djaya, Purna bhakti memang merupakan masa saat kita sudah tidak menjalankan rutinitas untuk bekerja seperti biasanya.

Akan tetapi, bukan berarti purna bhakti menutup kesempatan untuk mengabdikan diri serta menggoreskan karya terbaik dan menjadi inspirasi untuk masyarakat disekitar dengan cara tersendiri sehingga bisa membantu lebih banyak orang.

Apresiasi juga turut disampaikan Kakanwil atas kinerja, inovasi, motivasi, serta bimbingan yang diberikan, menjadikan Kementerian Hukum dan HAM lebih PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

Pada kesempatan itu juga, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya secara simbolis menyerahkan tanda penghargaan dan cindera mata pada ketiga purnabakti.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved