Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Rumah Program DP 0 Rupiah dan Penataan RW Kumuh Dibenahi

Hardiyanto Kenneth menilai, program rumah DP 0 Rupiah yang diinisiasi Anies Baswedan adalah biang masalah.

Istimewa
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth bicara kawasan kumuh. 

Seharusnya, sambung Kent, Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, harus lebih tegas lagi dalam membuat aturan bagi warga yang hendak membeli unit di rumah DP 0 Rupiah ini.

Baca juga: Ada Pilu di Balik Rumah DP 0 Rupih Warisan Anies Diubah jadi Kosan: Demi Anak

"Harus benar-benar dicek yang ketat, pengawasannya harus serius dan fokus. Warga yang secara ekonomi tidak memadai jangan lantas dibiarkan bisa mengambil unit tersebut, kalau tidak kejadian ini akan terus berulang dan akan membuat pendataan semakin kacau," beber Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Kent pun meminta kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar bisa lebih mendalami permasalahan yang ada di program rumah DP 0 Rupiah ini serta permasalahan rusun lainnya. Pasalnya, permasalahannya tidak hanya soal kepemilikan unit semata.

"Pj Gubenur Pak Heru juga harus tahu permasalahan rusun tidak hanya DP 0 persen saja, karena masalah rusun ini sangat kompleks. Hampir semua rumah susun bermasalah, persoalan tersebut mulai dari pengelola tidak profesional dan kurang berpihak pada warga sampai kurangnya pengawasan dari dinas terkait," beber Kent.

Kata Kent, kekisruhan antara penghuni, pengelola, dan pengembang apartemen di wilayah DKI Jakarta kerap terjadi dan sudah berlangsung lama, seperti penghuni yang mengaku memperoleh kesewenang-wenangan dari pengurus perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun atau P3SRS. 

"Setiap rumah susun di Jakarta itu bermasalah antara penghuni dan pengelola, seperti kasus P3SRS yang tak pernah kunjung selesai masalahnya seperti di Apartemen Green Pramuka, Apartemen Kalibata City, Apartemen Graha Cempaka Mas, dan Apartemen The Lavande Residence," tuturnya.

Oleh karena itu, Kent meminta kepada Heru untuk menunjuk Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang berani untuk menyelesaikan permasalahan rusun dan apartemen di Jakarta.

"Sekarang kan lagi lelang jabatan untuk jabatan kepala dinas perumahan dan permukiman rakyat definitif, harus cari orang yang berani dan bisa menjadi game changer, kalau hanya di nilai dari background orang perumahan yang senior saja tetapi penakut dan tidak punya terobosan ya buat apa, enggak akan bisa menyelesaikan permasalahan di rusun dan apartemen. Kadis itu selain paham persoalan masalah juga harus berani dan inovatif," tegas Kent.

Kent juga meminta kepada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk terjun ke lapangan, melakukan pengecekan di rumah DP 0 Rupiah serta beberapa apartemen di Jakarta agar melihat kondisi langsung secara utuh.

"Inspektorat harus terjun ke lapangan, agar melakukan pengecekan rumah DP 0 persen terkait kasus itu dan juga keterisian unit, agar dijadikan bahan evaluasi untuk kedepannya," bebernya.

Baca juga: Pemkot Jakarta Timur Bakal Menata 78 RW Kumuh Mulai Sumur Resapan Hingga Saluran Air

Selain itu, Kent juga mengkritisi program penataan RW Kumuh CAP ( Community Action Plan) dan CIP (Collaborative Implementation Program ) yang nyatanya saat ini ditemukan masih banyak kampung kumuh yang sama sekali belum tersentuh program penataan kampung yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta sebelumnya, hal itu tidak sejalan dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu, tertera ada 445 rukun warga (RW) yang masuk dalam kategori RW kumuh.

"Hingga saat ini masih banyak permukiman kumuh di Jakarta yang belum tersentuh program penataan kampung. Dan banyak wilayah-wilayah yang tidak tepat sasaran, ini masalah pendataan awal yang dilakukan BPS," beber Kent.

Kent pun meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta untuk melakukan pendataan ulang bagi pemukiman RW kumuh yang belum terdata, hal itu untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Jakarta.

"Harus dilakukan pendataan ulang oleh BPS, supaya muncul rasa keadilan, penataan RW Kumuh yang terakomodir bisa tepat sasaran dan terlayani secara merata karena nyatanya masih banyak RW kumuh yang tak terjangkau. Harapan saya agar Pj Gubernur bisa merevisi Pergub ini dan bisa menambah RW-RW kumuh yang belum masuk ke list dan bisa mendapatkan pelayanan penataan kampung," tutur Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.

Namun, Kent pun mengingatkan kepada Pemprov DKI Jakarta jika melakukan penataan RW kumuh harus mengedepankan sosialisasi terlebih dahulu, jangan menjadikan permukiman kumuh itu 'sasaran empuk' untuk melakukan penertiban dengan cara tidak manusiawi.

"Pemprov harus lebih terbuka untuk berdialog dengan warga tentang konsep hingga anggaran untuk melakukan penataan, jangan dengan menggunakan cara tindakan kekerasan dan main bongkar saja. Coba penataan RW yang lebih manusiawi dan harus ada win win solution, agar kita dapat memberikan kualitas hidup yang lebih baik lagi kepada warga Jakarta," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved