Dua Hari Berturut-turut Terjadi Kasus Penemuan Mayat Bayi di Jakarta Timur

Sementara kasus penemuan mayat bayi kedua terjadi pada aliran Kali Baru di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas pada Rabu

Tayang:
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Ilustrasi penemuan mayat bayi di Kecamatan Makassar dan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Kasus penemuan mayat bayi yang diduga sengaja dibuang di wilayah Jakarta Timur dalam beberapa waktu terakhir menjadi catatan serius.

Dalam kurun waktu 27 hingga 28 Juni 2023 saja sudah terjadi dua kasus penemuan mayat bayi, yakni di wilayah Kecamatan Makasar dan Kecamatan Ciracas.

Pada Rabu (27/6/2023) sekira pukul 13.30 WIB sesosok jasad bayi berjenis kelamin laki-laki pada aliran Kali Cipinang di wilayah RT 06/RW 07, Kelurahan/Kecamatan Makasar.

 

Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan jasad bayi tersebut pertama ditemukan anak-anak ketika sedang bermain.

"Anak-anak kecil sedang bermain di turap kali dan melihat. Disangka boneka, setelah dicek warga di sekitar ternyata mayat bayi," kata Gatot di Jakarta Timur," kata Gatot di Jakarta Timur, Selasa (27/6/2023).

Usai dievakuasi jajaran Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, jasad korban lalu dibawa personel Unit Reskrim Polsek Makasar ke RS Polri Kramat Jati.

Baca juga: Ditinggal ke Toilet, Mobil di Ciracas Dibobol Maling Modus Pecah Kaca

Baca juga: Warga Tangkap Pria Diduga Maling Tas Jemaah Salat Iduladha di Masjid Agung Al-Azhar Jaksel

Belum diketahui pasti waktu dan penyebab kematian korban karena masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati yang melakukan pemeriksaan.

Namun berdasar pemeriksaan awal personel Unit Reskrim Polsek Makasar diperkirakan korban sudah lebih tiga hari meninggal dunia sebelum ditemukan warga di aliran Kali Cipinang.

Pasalnya kondisi tubuh korban sudah mengalami pembusukan, bahkan saat ditemukan warga mengambang di aliran Kali Cipinang jasad dalam keadaan dirubung lalat.

"Beberapa warga sudah dimintai keterangan terkait penemuan ini. Saat ini mayat bayi telah dibawa ke RS Polri untuk visum," ujar Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen.

Baca juga: 3 Nama Hakim di Sidang Putusan Kasus Video Syur Mahasiswa di Pandeglang, Alwi Dituntut 6 Tahun Bui

Sementara kasus penemuan mayat bayi kedua terjadi pada aliran Kali Baru di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas pada Rabu (28/6/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Jasad bayi diperkirakan berjenis kelamin perempuan tersebut pertama ditemukan seorang pemulung yang sedang beristirahat, dan awalnya dilaporkan ke jajaran Polsek Pasar Rebo.

"Diperkirakan bayi baru dilahirkan. Kita belum bisa kasih kesimpulan, kita bawa ke rumah sakit. Biar rumah sakit yang melakukan visum," kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo AKP Lilik Budiyanto.

Tapi karena wilayah penemuan bayi termasuk Kecamatan Ciracas, proses penyelidikan lebih lanjut kasus pembuangan bayi ditangani jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved