Iduladha 1444 Hijriah

Sebanyak 5.692 Hewan Kurban di Jakarta Timur Dinyatakan Layak Konsumsi

Sebanyak 5.692 hewan kurban yang disembelih pada 212 tempat pemotongan di Jakarta Timur dinyatakan sehat dan layak dikonsumsi warga.

Freepik.com
Ilustrasi sapi kurban. Sebanyak 5.692 hewan kurban yang disembelih pada 212 tempat pemotongan di Jakarta Timur dinyatakan sehat dan layak dikonsumsi warga. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Sebanyak 5.692 hewan kurban yang disembelih pada 212 tempat pemotongan di Jakarta Timur dinyatakan sehat dan layak dikonsumsi warga.

Kepala Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Ali Nurdin mengatakan jumlah tersebut berdasar hasil pemeriksaan pada tempat pemotongan hingga Kamis (29/6/2023).

Rinciannya hewan kurban yang sudah diperiksa terdiri dari sapi 1.651 ekor, tiga ekor kerbau, 3.708 ekor kambing, dan 330 ekor domba yang tersebar di 65 Kelurahan dan 10 Kecamatan Jakarta Timur.

"Alhamdulillah semua dalam kondisi sehat. Tidak ditemukan adanya hewan yang sakit saat dilakukan penyembelihan dan organ dalamnya juga tidak ditemukan cacing pita," kata Ali, Jumat (30/6/2023).

Pemeriksaan pemotongan hewan kurban di Jakarta Timur sendiri sudah dilakukan sejak Rabu (28/6), karena pada hari itu sudah ada umat Islam yang menunaikan ibadah Salat Iduladha 1444 Hijriah.

Baca juga: Alat Canggih Penyembelih Hewan Kurban di Depok Ini Terbukti Anticedera, Harganya Rp 5 Juta

Pemeriksaan dilakukan petugas kesehatan dari Sudin KPKP Jakarta Timur, Dinas KPKP DKI Jakarta, serta Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis Institut Pertanian Bogor (IPB).

"Hewan kurban yang disembelih selama dua hari kemarin terdiri dari sapi 1.651 ekor, kerbau tiga ekor, kambing 3.708 ekor dan domba 330 ekor," ujarnya.

Pemeriksaan dimulai dari tahap antemortem (sebelum pemotongan) dengan melihat kondisi fisik hewan kurban, tujuannya agar hewan yang dikurbankan bebas penyakit.

Kemudian tahap pemeriksaan tahap postmortem (setelah pemotongan) dengan melihat kondisi daging, dan organ di antaranya hati, limpa, paru, ginjal, dan jantung bebas penyakit.

Baca juga: Jumlah Hewan Kurban Iduladha pada Rutan dan Lapas di Jakarta Melonjak

Dari hasil pemeriksaan postmortem ini akan terlihat apakah organ hati hewan kurban terdapat cacing hati atau tidak, dan apakah organ terjangkit pneumonia (penyakit paru) atau tidak.

Bila dari pemeriksaan postmortem ditemukan yang tidak layak konsumsi, maka petugas akan meminta kepada panitia masjid untuk tak mendistribusikan organ tersebut ke warga.

"Pemeriksaan dilaksanakan dari tanggal 28 sampai 30 Juni 2023," tutur Ali.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved