Jangan Mau Bayar Parkir 2 Kali di Mall Blok M Square, Dishub DKI Ancam Pecat Jukir Nakal

Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Adji Kusambarto mengatakan, pengunjung dibolehkan menolak pungutan liar (pungli) tersebut.

TribunJateng
Ilustrasi jukir nakal. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta meminta pengunjung mall Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melapor jika dipungut biaya tambahan oleh juru parkir (jukir) liar.

Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Adji Kusambarto mengatakan, pengunjung dibolehkan menolak pungutan liar (pungli) tersebut.

Bahkan, ia mengizinkan pengunjung untuk memotret jukir nakal yang meminta biaya tambahan.

"Warga boleh menolak jika ada juru parkir, kalau perlu difoto juga juru parkirnya biar bisa menolak jadi kita beri sanksi tegas," kata Adji kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Adji menjelaskan, pengunjung mall Blok M Square hanya perlu membayar satu kali untuk biaya parkir.

Pembayaran hanya dilakukan di gerbang keluar yang ada di beberapa titik di area Blok M Square.

"Di lingkungan Blok M Square ada sekitar enam pintu masuk dan empat pintu keluar. Pungutan tarif di sini hanya berlaku satu kali, yaitu di pintu keluar itu," jelas Adji.

Ia menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi tegas bagi juru parkir liar yang memungut biaya tambahan.

Baca juga: Dishub dan Jukir Liar di Kalideres Ribut Besar, Benda Tajam Diacungkan: Kasus Disetop Polisi

"Kalau itu nanti kita kasih pembinaan kepada pihak operatornya, kan nanti yang kemarin itu kita minta supaya jukir itu dipecat saja langsung buat efek jera gitu," ujar dia.

Saat ini Dishub DKI juga telah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk tentang aturan parkir di Blok M Square.

"Spanduk hanya satu kali pembayaran, dengan adanya spanduk warga tahu juga. Jangan misalnya dipungutin di dalam area, dia harus bayar (lagi) di gerbang keluar," pungkas Adji.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved