Petugas PPSU Kelapa Gading Barat Dipaksa Atasan Ngutang ke Koperasi, Kalau Nolak Dibikin Tak Nyaman

Petugas PPSU Kelapa Gading Barat, Yusuf (24) terpaksa menuruti permintaan oknum ASN atasannya untuk meminjam uang alias berutang ke koperasi.

Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
Petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Yusuf (24) yang dipaksa atasannya untuk meminjam uang ke koperasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Petugas PPSU Kelapa Gading Barat, Yusuf (24) terpaksa menuruti permintaan oknum ASN atasannya untuk meminjam uang alias berutang ke koperasi.

Pasalnya, Yusuf merasa dirinya bakal dibuat tidak nyaman apabila paksaan dari atasannya itu tak dituruti.

Diketahui, Yusuf dan tiga rekannya sesama pasukan oranye dipaksa meminjam uang masing-masing Rp 20 juta dari koperasi di bilangan Cakung, Jakarta Timur.

Uang dari setiap petugas itu kemudian diminta sang atasan tanpa diketahui akan dipergunakan untuk apa.

"Kalo nggak ngasih dibikin nggak nyaman, pokoknya dibikin nggak nyaman lah. Dari kitanya juga nggak nyaman," keluh Yusuf saat ditemui di Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Ada 4 Petugas PPSU yang Dipaksa Oknum ASN Kelurahan Kelapa Gading Barat Ngutang di Koperasi

Yusuf mengaku tak mendapatkan perkataan kasar dari oknum ASN tersebut.

Namun, meski yang bersangkutan meminta secara halus, secara hirarki Yusuf tertekan yang menyuruhnya mengajukan pinjaman ke koperasi itu merupakan pejabat di lingkungan kantor kelurahan.

"Dia bilangnya minjem buat dipakai doang uangnya. Ngomongnya sih halus, minta daftar ke koperasi," ucap Yusuf.

Baca juga: Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Menteng Atas: 15 Unit dan 60 Petugas Gulkarmat Meluncur ke TKP

Oknum yang dimaksud diketahui bernama Marihot Hutagalung, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kantor Kelurahan Kelapa Gading.

Yusuf menuturkan, pada sekitar satu tahun lalu dirinya memang mengajukan pinjaman ke koperasi di bilangan Cakung, Jakarta Timur dengan plafon Rp 20 juta.

Ketika pinjaman itu tinggal empat kali cicilan lagi, Yusuf diminta Marihot untuk mengajukan pinjaman kedua dengan uang pencairannya dipotong untuk menutupi sisa cicilan.

Baca juga: Kebakaran Permukiman Padat di Menteng Atas, Mobil Damkar Terhalang Akses Jalan yang Sempit

Yusuf mengaku dirinya tidak ingin meminjam untuk kedua kalinya.

Namun, karena ada unsur paksaan dari oknum kepala seksi tersebut, mau tidak mau Yusuf mengajukan kembali pinjaman dengan nominal Rp 20 juta ke koperasi.

"Yang pertama itu sisa tanggungan sisa 4 bulan, awalnya saya nggak mau, terus dia bilang ya sudah sini gua yang pake, daripada nggak ada yang pake," ucap Yusuf.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved