Petugas PPSU Kelapa Gading Barat Dipaksa Atasan Ngutang ke Koperasi, Kalau Nolak Dibikin Tak Nyaman
Petugas PPSU Kelapa Gading Barat, Yusuf (24) terpaksa menuruti permintaan oknum ASN atasannya untuk meminjam uang alias berutang ke koperasi.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Petugas PPSU Kelapa Gading Barat, Yusuf (24) terpaksa menuruti permintaan oknum ASN atasannya untuk meminjam uang alias berutang ke koperasi.
Pasalnya, Yusuf merasa dirinya bakal dibuat tidak nyaman apabila paksaan dari atasannya itu tak dituruti.
Diketahui, Yusuf dan tiga rekannya sesama pasukan oranye dipaksa meminjam uang masing-masing Rp 20 juta dari koperasi di bilangan Cakung, Jakarta Timur.
Uang dari setiap petugas itu kemudian diminta sang atasan tanpa diketahui akan dipergunakan untuk apa.
"Kalo nggak ngasih dibikin nggak nyaman, pokoknya dibikin nggak nyaman lah. Dari kitanya juga nggak nyaman," keluh Yusuf saat ditemui di Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (7/7/2023).
Baca juga: Ada 4 Petugas PPSU yang Dipaksa Oknum ASN Kelurahan Kelapa Gading Barat Ngutang di Koperasi
Yusuf mengaku tak mendapatkan perkataan kasar dari oknum ASN tersebut.
Namun, meski yang bersangkutan meminta secara halus, secara hirarki Yusuf tertekan yang menyuruhnya mengajukan pinjaman ke koperasi itu merupakan pejabat di lingkungan kantor kelurahan.
"Dia bilangnya minjem buat dipakai doang uangnya. Ngomongnya sih halus, minta daftar ke koperasi," ucap Yusuf.
Baca juga: Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Menteng Atas: 15 Unit dan 60 Petugas Gulkarmat Meluncur ke TKP
Oknum yang dimaksud diketahui bernama Marihot Hutagalung, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kantor Kelurahan Kelapa Gading.
Yusuf menuturkan, pada sekitar satu tahun lalu dirinya memang mengajukan pinjaman ke koperasi di bilangan Cakung, Jakarta Timur dengan plafon Rp 20 juta.
Ketika pinjaman itu tinggal empat kali cicilan lagi, Yusuf diminta Marihot untuk mengajukan pinjaman kedua dengan uang pencairannya dipotong untuk menutupi sisa cicilan.
Baca juga: Kebakaran Permukiman Padat di Menteng Atas, Mobil Damkar Terhalang Akses Jalan yang Sempit
Yusuf mengaku dirinya tidak ingin meminjam untuk kedua kalinya.
Namun, karena ada unsur paksaan dari oknum kepala seksi tersebut, mau tidak mau Yusuf mengajukan kembali pinjaman dengan nominal Rp 20 juta ke koperasi.
"Yang pertama itu sisa tanggungan sisa 4 bulan, awalnya saya nggak mau, terus dia bilang ya sudah sini gua yang pake, daripada nggak ada yang pake," ucap Yusuf.
22 Siswa SDN Gedong 01 Korban Dugaan Keracunan MBG Sudah Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Pemuda Warga Kramat Jati yang Hanyut di Kali Ciliwung Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Masih di Bawah Umur, Terkuak Fakta Baru dari Kasus Kematian Terapis di Lahan Kosong Pejaten Jaksel |
![]() |
---|
Petugas Gabungan Masih Cari Pemuda Hanyut di Kali Ciliwung Kramat Jati |
![]() |
---|
Pemuda Kramat Jati Hanyut Saat Berenang di Kali Ciliwung, Awalnya Alami Keram Perut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.