KPU DKI Perpanjang Kesempatan Parpol Perbaiki Berkas Bacaleg, Silon Dibuka Lagi

Perbaikan dokumen bagi bacaleg DPRD DKI Jakarta diperpanjang sampai Minggu 16 Juli 2023.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya (kanan) dan Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Jumat (16/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Perbaikan dokumen bagi bacaleg DPRD DKI Jakarta diperpanjang sampai Minggu 16 Juli 2023.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, perpanjangan waktu masa perbaikan dokumen itu berdasarkan Surat Dinas KPU RI terbaru.

"Dengan terbitnya surat dinas  tersebut, KPU membuka kembali Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga tanggal 16 Juli 2023.

Sehingga Partai Politik diberi kesempatan untuk mengganti atau melengkapi dokumen persyaratan administrasi bakal calon yang sekiranya dokumen tersebut berpotensi tidak memenuhi syarat," Kata Dody saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

KPU DKI  mengimbau partai politik agar memanfaatkan waktu yang diberikan sehingga semua dokumen bacaleg DPRD memenuhi persyaratan.

Baca juga: Viral Pria Aniaya Sang Istri yang Hamil 4 Bulan di Serpong Utara, Wajah Korban Hingga Babak Belur

Dijelaskan Dody, pada masa perpanjangan perbaikan dokumen ini, akses Silon diberikan kepada partai politik yang telah bersurat ke KPU untuk  meminta pengajuan perbaikan dokumen.

Partai politik tidak dapat melakukan penggantian bakal calon pada masa pembukaan fitur oleh KPU.

"Partai politik yang telah mengganti atau melengkapi dokumen harus melakukan pengajuan atau submit perbaikan kembali di Silon," ujar Dody.

Diketahui, awalnya proses perbaikan dokumen bacaleg ini telah ditutup pada Minggu (9/7/2023) lalu.

Proses perbaikan itu diberikan sebagai kesempatan kepada parpol mengingat dari 1.902 bacaleg  yang mendaftar, saat itu baru 226 orang atau 11,8 persen saja yang berkasnya dinyatakan lengkap. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved