Beda dari Upacara Hari Senin, Ini Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus pada HUT Kemerdekaan RI

Jelang peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 RI, simak susunan acara untuk upacara 17 Agustus. Berbeda dengan upacara hari Senin di Sekolah.

Editor: Muji Lestari
Net
Ilustrasi upacara bendera. Simak susunan acara upacara 17 Agustus pada peringatan Hari Kemerdekaan RI 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berbeda dengan upacara hari Senin yang biasa dilakukan di sekolah, simak susunan acara upacara 17 Agustus pada HUT Kemerdekaan RI.

Perlu diketahui, susunan acara upacara 17 Agustus 2023 dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI berbeda dengan upacara yang biasa diselenggarakan setiap hari Senin.

Pelaksanaan upacara bendera pada tanggal 17 Agustus dilakukan untuk memperingati Hari Kemerdekaan atau Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.

Penyelenggaraan acara upacara 17 Agustus tak hanya dilakukan di Istana Kepresidenan, namun juga dilakukan ditiap sekolah, instansi, dan perusahaan.

Pada Upacara HUT RI terdapat peringatan Detik-detik Proklamasi dan Pembacaan Teks Proklamasi.

Selain itu, pasukan pengibar bendera Merah Putih akan terbagi dalam tiga bagian, yaitu pasukan 17, pasukan 8, dan pasukan 45.

Berikut ini susunan upacara 17 Agustus 2023 dari Awal sampai Akhir dalam Upacara HUT RI adalah sebagai berikut:

Baca juga: Jelang HUT Kemerdekaan ke-78 RI, Simak Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih yang Benar

1. Semua peserta Upacara sudah siaga dan berbaris di lapangan.
2. Pasukan upacara memasuki lapangan Upacara.
3. Komandan Upacara memasuki lapangan Upacara.
4. Laporan Komandan Upacara kepada Presiden Republik Indonesia.
5. Peringatan Detik-detik Proklamasi.

6. Pembacaan Teks Proklamasi
7. Mengheningkan Cipta.
8. Pembacaan Doa.
9. Persiapan Upacara Pengibaran Bendera.
10. Pembawa baki akan mengambil Bendera Pusaka kepada Presiden Republik Indonesia.

11. Pengibaran Bendera Pusaka diiringi dengan lagu Indonesia Raya.
12. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.
13. Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Indonesia meninggalkan lapangan Upacara.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved