Gandeng Perusahaan, Pemkot Depok Ingin Punya Alat yang Bisa Musnahkan 20 Ton Sampah Sehari

Pemkot Depok gandeng perusahaan demi punya alat yang bisa memusnahkan 20 ton sampah sehari. Ini kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat dijumpai wartawan di Balai Kota Depok, Jumat (21/7/2023). Pemkot Depok gandeng perusahaan demi punya alat yang bisa memusnahkan 20 ton sampah sehari. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota Depok terus berupaya mengatasi persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, yang kapasitasnya sudah berlebih.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan saat ini pihaknya tengah menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan, untuk memusnahkan sampah dengan incinerator.

Untuk informasi, incinerator merupakan alat pembakar limbah padat yang cukup efektif.

"Soal kapasitas (di TPA Cipayung) kami sedang melanjutkan kerjasama dengan beberapa perusahaan, untuk menghabiskan sampah-sampah kita dengan menggunakan incinerator," kata Idris di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Jumat (21/7/2023).

Idris mengatakan, upaya menjalin kerjasama dengan beberapa perusahan ini dilakukan pihaknya, musabab tak bisa menungu sumbangan bantuan dari pemerintah yang baru bisa diimplementasikan pada tahun 2025 mendatang.

"Kalau sumbangan bantuan dari pemerintah itu kan baru bisa diimplementasi tahun 2025, karena tahun depan baru dibangun," ucap Idris.

Baca juga: Antrean Truk Sampah di TPA Cipayung Depok, Wali Kota Idris Jelaskan Persoalannya

"Kalau incinerator tinggal beli alatnya, ada duitnya, ada juga yang sistem sewa. Jadi perusahaan menyewakan incinerator, nanti berapa sampah yang akan digiling disitu," bebernya.

Lebih lanjut bila incinerator tersebut telah ada, nantinya Pemerintah Kota Depok membayar sesuai jumlah sampah yang dimusnahkan menggunakan mesin tersebut.

"Nah yang kami bayar adalah jumlah sampahnya. misal per kilogram Rp 500 atau Rp 300, nanti tinggal dikalikan. Kapasitas incinerator ini 20-30 ton per hari, nah ini berarti memang harus ditempatkan di TPS tingkat kecamatan," ucap Idris.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved