Bisa Lewat WA, Begini Cara Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri

Berikut ini panduan cara pindah kepesertaan BPJS Kesehatan perusahaan ke Mandiri, bisa diajukan lewat WhatsApp.

Editor: Muji Lestari
play.google.com/store
Ilusrtasi Kartu BPJS Kesehatan. Simak cara pindah kepesertaan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri, bisa lewat WhatsApp.

Pindah status kepesertaan BPJS Kesehatan biasanya dibutuhkan oleh pengguna ketika baru saja mengajukan resign dari perusahaan.

Hal tersebut dilakukan agar BPJS Kesehatan tetap aktif dan dapat terus digunakan meskipun tidak bekerja di perusahaan.

Peserta biasanya akan memindahkan status kepesertaannya menjadi mandiri.

Selain itu, pindah kepesertaan juga sering dibutuhkan oleh pengguna ketika peserta Penerima Bantuan Iuran APBD (PBI APBD) ingin berpindah ke status mandiri.

Untuk memudahkan pindah kepesertaan ini, BPJS Kesehatan menyediakan layanan online yang dapat diakses dengan mudah.

Peserta dapat dengan praktis dan cepat memindahkan BPJS Kesehatan melalui layanan Pandawa di WhatsApp.

Baca juga: Donwload Aplikasi Mobile JKN, Simak Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Hp

Hal ini memungkinkan peserta untuk tidak perlu lagi pergi ke kantor BPJS Kesehatan setempat dan mengurusnya secara offline.

Lalu, bagaimana syarat dan cara memindahkan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri secara online melalui WA?

Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

Cara Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri

  • Buka Telegram Chika BPJS Kesehatan
  • Di Chatbot Chika, pengguna akan disarankan untuk memilih beberapa menu
  • Pilih "Menu utama"
  • Pilih "Layanan Pandawa"
  • Klik layanan Pandawa melalui WhatsApp
  • Masuk ke aplikasi WhatsApp dan tulis "Halo"
  • Nantinya, pengguna akan diberikan link formulir yang memiliki durasi 60 menit sejak link diakses
  • Formulir ini digunakan untuk mengisi data-data BPJS Kesehatan, termasuk Nomor KK, KTP, dan buku tabungan
  • Isi data-data seperti nomor KTP, KK, alamat, dan faskes pertama
  • Selanjutnya, unggah foto KTP, KK, dan buku rekening hingga proses berhasil
  • Periksa kembali data yang telah diisi dan klik "Submit" pada formulir
  • Tunggu hingga muncul nomor tiket transaksi layanan sebagai konfirmasi

Baca juga: Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Umumnya, pengajuan perubahan data akan diproses dalam waktu maksimal 1x24 jam.

Jika pengajuan pemindahan status kepesertaan berhasil, Anda akan menerima nomor virtual account bank beserta detail tanggal jatuh tempo untuk melakukan pembayaran.

Dalam percobaan KompasTekno dalam pemindahan status kepesertaan PBI ke Mandiri, waktu penyelesaian tidak lebih dari satu jam, dan dokumen pembayaran dikirim dalam format PDF.

Namun, perlu diperhatikan bahwa waktu tunggu untuk pelaporan peserta bisa bervariasi.

Oleh karena itu, disarankan untuk secara berkala memeriksa WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan. Semoga membantu.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved