Cerita Kriminal

Satpam Sekolah Internasional di Cilandak Satu Tahun Edarkan Sabu, Jual ke Teman Seprofesi

Polisi menangkap pria berinisial RR (29), satpam sekolah internasional di Cilandak, Jakarta Selatan, karena menjual narkoba jenis sabu.

Shutterstock
Ilustrasi Sabu 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Polisi menangkap pria berinisial RR (29), satpam sekolah internasional di Cilandak, Jakarta Selatan, karena menjual narkoba jenis sabu.

Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key mengatakan, RR sudah satu tahun beraksi sebagai pengedar narkoba.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sudah hampir setahun melakukan aksinya," kata Wahid saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2023).

RR ternyata juga menjual sabu kepada satpam lainnya di sekolah tersebut. Polisi pun telah menangkap rekan seprofesi RR itu.

"Menjual kepada para pemakai narkoba yang dikenal dekat, diantaranya rekan seprofesinya di sekolah tersebut," ujar Kapolsek.

Baca juga: Usai Tabrak Truk di Nganjuk, Kondisi Kabin KA Gajayana sampai Topi Masinis Dipenuhi Ampas Tebu

Adapun RR ditangkap pada Senin (17/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Bertempat di halaman Sekolah Al Wildan Internasional, seorang satpam sekolah ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu," kata Wahid.

Wahid mengungkapkan, RR ditangkap ketika sedang bekerja di sekolah tersebut.

Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun polisi berhasil menangkapnya.

"Ditangkap di sekolah saat sedang bekerja. Akhirnya tertangkap setelah terjadi kejar mengejar," ujar Kapolsek.

Pelaku RR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polsek Cilandak.

"Dari tangan tersangka diamankan beberapa paket sabu siap edar," ungkap Wahid.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved