Makna di Balik Lambang Garuda Pancasila, Identik dengan Hari Kemerdekaan Tanggal 17 Agustus

Makna di Balik Lambang Garuda Pancasila, Ternyata Identik dengan Hari Kemerdekaan 17 Agustus

setkab.go.id
Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. 

Pasukan tersebut, biasanya terdiri dari pemuda-pemudi seluruh Indonesia yang telah diseleksi dengan penilaian yang ketat.

Di balik itu semua, nyatanya hadirnya Paskibraka pada setiap upacara kenegaraan di Indonesia ternyata memiliki cerita yang cukup panjang.

Perlu diketahui, awal mula terbentuknya Paskibraka, dituangkan dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 14 tahun 2017, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Disebutkan, bahwa cikal bakal Paskibraka lahir bersamaan dengan terjadinya peristiwa proklamasi tahun 1945.

Tepatnya pada 17 Agustus 1945, pukul 10.00 pagi di Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 56 Jakarta.

Setelah pernyataan kemerdekaan Indonesia pertama kali dikumandangkan, bendera kebangsaan merah-putih pun dikibarkan oleh dua orang muda-mudi yang dipimpin oleh Latief Hendradiningrat.

Bendera tersebut, dijahit oleh tangan Fatmawati Soekarno.

Bendera inilah, yang kemudian disebut dengan bendera pusaka.

Kala itu, bendera pusaka berkibar siang dan malam di tengah dentuman suara tembakan dan meriam dalam perjuangan melawan Belanda.

Walau ketika itu proklamasi kemerdekaan sudah dilakukan, namun kenyataannya perjuangan belum selesai.

Belanda, masih ingin menguasai Indonesia sehingga ketika itu perjuangan masih berlanjut.

Hingga pada 4 Januari 1946, situasi kota Jakarta semakin genting, sehingga Presiden Soekarno dan juga Wakilnya Bung Hatta, pergi meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta dengan membawa bendera pusaka yang sebelumnya sudah berkibar.

Bendera tersebut dibawa dengan cara dimasukan ke dalam koper milik Presiden Soekarno, dan selanjutnya Ibukota Negara Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.

Dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 14 tahun 2017 dituliskan, bahwa terbentuknya pasukan pengibar bendera pusaka kemudian terjadi menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1946.

Presiden Soekarno ketika itu memerintahkan ajudannya yang bernama Mayor M. Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara kenegaraan terkait peringatan detik-detik proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus 1946 di halaman Istana Presiden Gedung Agung, Yogyakarta.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved